Ramai Akibat Tunjangan Profesi Guru Dihapus, Apa Itu RUU Sisdiknas?

Firdhayanti - Rabu, 31 Agustus 2022
Peraturan pendidikan dalam RUU Sisdiknas.
Peraturan pendidikan dalam RUU Sisdiknas. faidzzainal

 

Kemendikbudristek menilai beberapa pengaturan terlalu mengunci sehingga menimbulkan permasalahan.

Selain itu, implementasinya dinilai tidak dapat mengikuti perkembangan zaman.

RUU Sisdiknas didesain untuk menggabungkan tiga UU sekaligus yaitu UU Sisdiknas, UU Pendidikan Tinggi, dan UU Guru dan Dosen serta 23 UU yang terintegrasi. 

Dalam RUU Sisdiknas, terdapat berbagai usulan dalam pendidikan, seperti masa wajib belajar yang menjadi 13 tahun.

Hal ini berbeda dengan masa wajib belajar 9 tahun yang diterapkan sebelumnya pada UU Sisdiknas Pasal 34 tahun 2003. 

Wajib belajar 13 tahun sendiri dimulai dari 10 tahun pendidikan dasar yang dimulai dari prasekolah dan kelas 1-9, dilanjutkan dengan 3 tahun pendidikan menengah.

Wajib belajar terdiri 10 tahun pada pendidikan dasar berlaku secara nasional mencakup kelas prasekolah (kelas 0) kelas 1-kelas 9.

Selain itu, dalam RUU Sisdiknas juga tercantum mengenai pendanaan pemerintah dan masyarakat. 

"Sekolah negeri seringkali menghadapi masalah jika masyarakat ingin berkontribusi secara sukarela," terang Kemendikbud dalam paparan RUU Sisdiknas.

Baca Juga: Cerita Prilly Latuconsina Daftar Jadi Guru di Program MBKM, Apa Itu?

Pemerintah pun mengatur mengenai pendanaan penyelenggaraan wajib belajar bagi satuan pendidikan baik negeri dan swasta yang memenuhi persyaratan. 

Di luar komponen wajib belajar, satuan pendidikan negeri tidak memungut biaya, namun masyarakat dapat berkontribusi secara sukarela, tanpa paksaan, dan tidak mengikat. (*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh