Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 Dibuka, Lulus SMA Bisa Langsung Daftar!

Dinia Adrianjara - Senin, 22 Agustus 2022
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 telah dibuka
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 telah dibuka

Parapuan.co - Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 42 sudah dibuka nih, Kawan Puan. 

Dilihat PARAPUAN dari akun Instagram resmi @prakerja.go.id, pendaftaran Kartu Prakerja untuk gelombang terbaru dibuka sejak Minggu (21/8/2022).

"Yuk yang nunggu Gelombang 42 dibuka sekarang langsung klik "Gabung Gelombang" di dashboard akun Kartu Prakerja kamu!" tulis keterangan dalam unggahan tersebut. 

Untuk Kawan Puan yang belum mendaftar akun Kartu Prakerja, tahap pertama yang perlu dilakukan adalah dengan mendaftar melalui web prakerja.go.id. 

Kamu juga bisa melihat cara atau tutorial pendaftaran lewat akun Youtube 'Kartu Prakerja', untuk mendapatkan tata cara pendaftaran yang mudah dipahami.

"Lakukan semua proses pendaftaran SENDIRI dan pastikan ikuti semua instruksi dengan baik serta isi data dengan sebenar-benarnya ya Sob!" tulis caption di Instagram Prakerja. 

Kawan Puan bisa mendaftar program Kartu Prakerja jika kamu sedang mencari kerja, pekerja/butuh yang kena dampak PHK, atau pekerja/buruh yang butuh peningkatan kompetensi kerja.

Pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil juga bisa mendaftar dalam program ini.

Tak hanya itu, Kawan Puan yang berusia 18 tahun dan baru saja lulus dari bangku SMA juga bisa langsung mendaftar Program Kartu Prakerja, lo! Bagaimana caranya?

Baca Juga: Tengah Diuji Coba, Ini Tips Pakai Fitur Liveness untuk Daftar Kartu Prakerja

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kartu Prakerja (@prakerja.go.id)

Syarat pertama yang harus dipenuhi untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 42 bagi lulusan SMA, adalah pastikan kamu sudah tidak tercatat sebagai peserta pendidikan formal. 

Selain itu, syarat kedua yang juga harus diperhatikan bagi lulusan SMA yang ingin mendaftar Prakerja adalah minimum berusia 18 tahun. 

Cara mendaftarnya pun sama, yakni buat akun pendaftaran terlebih dahulu di laman web prakerja.go.id.

Namun bagaimana caranya jika ingin mendaftar, namun nama kamu masih tercatat dalam basis data Kemendikbud?

Caranya, langsung hubungi satuan pendidikan atau tempat sekolah terakhir kamu.

Minta pihak sekolah untuk memperbarui data, agar Kawan Puan tak lagi terdaftar di jenjang pendidikan tersebut.

Misalnya jika kamu sudah lulus dari SMA 8 tapi masih tercatat sebagai peserta didik, maka hubungi pihak sekolah SMA 8 supaya datamu dapat diubah.

Jika sudah terupdate dan syarat dasar sudah terpenuhi, maka kamu bisa langsung membuat akun pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42.

Baca Juga: Gagal Upload Foto KTP saat Daftar Kartu Prakerja? Ketahui Penyebab dan Cara Mengatasinya

Cara Daftar Akun Kartu Prakerja

Bagi Kawan Puan yang baru ingin mendaftar, berikut ini tahapan membuat akun Kartu Prakerja.

- Kunjungi laman www.prakerja.go.id

- Kamu diwajikan mengisi alamat email, membuat password, dan konfirmasi password (ketik ulang password)

- Setelah itu, centang pernyataan di bawahnya, dan klik 'Buat Akun'

- Kamu akan menerima email untuk melakukan verifikasi pendaftaran

- Buka email, kemudian lakukan verifikasi dengan klik tautan yang dikirimkan. Akun Kartu Prakerja telah aktif.

Selanjutnya, ikuti langkah-langkah pendaftaran dan siapkan dokumen yang diperlukan untuk mendaftar program Kartu Prakerja. 

Adapun tahapan yang dibutuhkan di antaranya mengisi data diri berupa nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, hingga tanggal lahir.

Setelah semua dokumen selesai, kamu perlu mengikuti beberapa tahapan tes seperti tes motivasi dan kemampuan dasar.

Jika proses verifikasi dokumen dan tes selesai, kamu akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang.

Kawan Puan bisa mengecek tahapan lengkap pendaftaran Kartu Prakerja di sini. Semoga berhasil, Kawan Puan!

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair, Begini Penyebab dan Solusinya

Sumber: Instagram Prakerja
Penulis:
Editor: Dinia Adrianjara