Ternyata Segini Gaji Petugas Kebersihan Pasukan Oranye di Jakarta

Aulia Firafiroh - Sabtu, 20 Agustus 2022
Pasukan Oranye Jakarta
Pasukan Oranye Jakarta dok. Kompas

Parapuan.co- Kawan Puan mungkin sudah tidak asing dengan profesi pasukan oranye yang bertanggung jawab untuk menjaga kebersihan jalanan kota.

Pasukan oranye atau yang dikenal dengan petugas PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum) adalah orang yang bertugas untuk bertugas membersihkan prasarana dan sarana umum di tingkat kelurahan di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Di setiap kelurahan di DKI Jakarta ada 40 sampai 70 petugas PPSU.

Petugas PPSU disebut sebagai pasukan oranye karena dalam bekerja mereka mengenakan seragam berwarna oranye.

Mereka yang berprofesi sebagai pasukan oranye juga masuk ke dalam golongan pekerja harian lepas (PHL).

Profesi pasukan oranye juga telah diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2016 tentang perubahan PP Gubernur Nomor 169 Tahun 2015.

Berikut bunyinya: "PPSU adalah pekerjaan yang perlu segera dilakukan dan tidak dapat ditunda karena dapat mengakibatkan kerugian, bahaya dan menggangu kepentingan publik/ masyarakat dan dalam rangka mempercepat berfungsinya lokasi/prasarana dan sarana/asset publik maupun aset daerah yang rusak, kotor dan/atau mengganggu sesuai dengan peruntukannya."

Selama ini banyak yang penasaran, berapa pendapatan yang diperoleh oleh pasukan oranye. Melansir Kompas.com, berikut penghasilan pasukan oranye!

Gaji Pasukan Oranye

Baca juga: Dana Pensiun Perlu Disiapkan Sejak Terima Gaji Pertama, Begini Menghitungnya

Gaji  petugas PPSU disesuaikan dengan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta terbaru tahun 2022, yakni Rp 4,64 juta per bulan.

Selain gaji bulanan, petugas oranye juga akan menerima tunjangan hari raya (THR) yang besarannya sama dengan UMP DKI Jakarta, fasilitas BPJS Ketenagakerjaan dan asuransi BPJS Kesehatan.

Sedangkan bagi pasukan oranye yang berurusan dengan operator alat berat, juga mendapatkan tambahan yang besarannya disesuaikan dengan risiko pekerjaan.

Seperti petugas kebersihan oranye di tempat pembuangan akhir (TPA) akan mendapatkan tambahan penghasilan berkisar Rp 1,2 juta per bulan.

Nah, itu tadi jumlah gaji yang didapat oleh petugas kebersihan pasukan oranye. (*)

Sumber: kompas
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh