Bantuan yang Perlu Diberikan pada Korban Pemerkosaan, Salah Satunya Aborsi Aman

Saras Bening Sumunar - Rabu, 10 Agustus 2022
Bantuan yang bisa diberikan untuk para korban pemerkosaan
Bantuan yang bisa diberikan untuk para korban pemerkosaan kieferpix

Bahkan pendampingan untuk korban pemerkosaan pun hingga saat ini belum maksimal.

Menurut Siti Mazumah, ada beberapa bantuan yang bisa didapatkan bagi korban kekerasan seksual maupun pemerkosaan seperti:

- Konsultasi

- Layanan psikolog

- Layanan kesehatan

- Pembelaan hukum

- Melalukan somasi

- Permintaan mediasi dan membuat kesepakatan bersama

- Pendampingan hukum sebagai korban

- Pendampingan hukum sebagai tersangka, dan

- Layanan shelter atau rumah aman.

Selain itu, Siti Muzamah juga berusaha mendorong layanan kesehatan yang menyediakan aborsi aman untuk korban pemerkosaan.

Tak hanya aborsi aman, bantuan yang diberikan tentu juga disesuaikan dengan kebutuhan korban.

Nah, jika di antara Kawan Puan sedang atau pernah mengalaminya, bisa mencari bantuan di sini.

Baca Juga: Menengok Hukum Aborsi di Indonesia, Sudahkah Menyejahterakan Perempuan?

(*)

Sumber: liputan
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh