Job Seeker Perlu Tahu, Ini Perbedaan Bekerja Purnawaktu vs Paruh Waktu

Dinia Adrianjara - Jumat, 5 Agustus 2022
Ilustrasi investasi waktu untuk modal bisnis.
Ilustrasi investasi waktu untuk modal bisnis. Altayb

Berikut beberapa perbedaan antara bekerja paruh waktu dan purnawaktu:

1. Jumlah Jam

Sebagian besar pekerjaan penuh waktu mengharuskan karyawan bekerja antara 35 sampai 40 jam seminggu. 

Waktu kerjanya dibagi antara lima hari dalam seminggu (Senin-Jumat), selama 8 jam setiap hari. 

Ini berbeda dengan jadwal jam kerja karyawan part-time, yang mungkin bekerja dengan jam yang tidak teratur, shift lebih pendek, dan terkadang bekerja di akhir pekan.

2. Gaji atau Honor

Perbedaan gaji yang diberikan ke karyawan paruh waktu dan penuh waktu juga menjadi pembeda. 

Sebagian besar karyawan paruh waktu dibayar per jam, sementara pekerjaan purnawaktu menerima gaji yang sama atau tetap.

Baca Juga: Ternyata Ini Perbedaan Antara Fashion Styling dan Image Consultant

3. Jadwal Kerja

Pekerjaan purnawaktu mengharuskan karyawan bekerja pada jam kerja yang ditentukan dan kurang fleksibel.

Artinya, jika perusahaan menetapkan total jam kerja dalam sepekan adalah 40 jam, maka seorang karyawan perlu bekerja selama jam kerja tersebut.

Namun pekerja paruh waktu atau part-time lebih fleksibel dan dapat disesuaikan dengan ketersediaan karyawan dan persyaratan pemberi kerja. 

Jika memungkinkan, mereka bahkan bekerja pada shift malam atau memutar shift.

4. Keamanan Kerja

Banyak orang meyakini bahwa bekerja penuh waktu menawarkan lebih banyak keamanan atau job security daripada mereka yang bekerja part time

Sebab biasanya pekerja penuh waktu lebih banyak mendapatkan manfaat, tunjangan, dan remunerasi lebih tinggi.

Namun hal ini sebenarnya tak sepenuhnya benar karena kedua jenis pekerjaan ini juga memiliki risikonya masing-masing.

Jadi itulah perbedaan pekerjaan purnawaktu dan paruh waktu yang sering ada dalam info lowongan kerja ya, Kawan Puan.

Baca Juga: 5 Hal Penting yang Harus Diketahui First Jobber untuk Meraih Kesuksesan Karier

Sumber: Indeed
Penulis:
Editor: Dinia Adrianjara