BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin Booster Pfizer untuk Anak Usia 16 – 18 Tahun

Ericha Fernanda - Kamis, 4 Agustus 2022
Vaksin booster Pfizer untuk anak usia 16 – 18 tahun.
Vaksin booster Pfizer untuk anak usia 16 – 18 tahun. Boyloso

Parapuan.co - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) beri izin dosis booster pada anak usia 16-18 tahun sebagai perluasan Emergency Use Authorization (EUA) untuk Vaksin Comirnaty.

Kepala BPOM, Penny K. Lukito mengatakan, Vaksin Comirnaty merupakan vaksin Covid-19 dengan platform mRNA yang dikembangkan oleh Pfizer-Biontech.

"Vaksin Comirnaty merupakan satu dari 13 vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan persetujuan EUA di Indonesia," katanya, mengutip laman resmi BPOM

Adapun dosis booster Pfizer yang diberikan untuk anak usia 16 - 18 tahun yaitu sebanyak 1 dosis (30 mcg/0.3 mL).

Vaksinasi booster ini akan diberikan sekurang-kurangnya 6 bulan setelah vaksinasi primer lengkap.

Aspek Keamanan Vaksin Booster untuk Anak Usia 16 - 18 Tahun

BPOM telah melakukan evaluasi terhadap aspek keamanan dan khasiat pemberian dosis booster Vaksin Comirnaty pada anak remaja.

Hal ini berdasarkan data studi klinik fase 3 yang dilakukan pada subjek usia 16 tahun atau lebih dan data Real World Evidence dari studi observasional untuk menilai efektivitas booster pada kelompok usia yang sama.

Hasil studi klinik menunjukkan adanya efektivitas pemberian booster pada kelompok usia 16 tahun ke atas.

Baca Juga: Belum Penuhi Target, Ini Pentingnya Vaksin Booster untuk Kesehatan Jangka Panjang

Sumber: BPOM
Penulis:
Editor: Linda Fitria