Respons Bank Soal HAKI atau Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Utang

Arintha Widya - Selasa, 26 Juli 2022
ilustrasi respons bank soal HAKI bisa dijadikan jaminan utang
ilustrasi respons bank soal HAKI bisa dijadikan jaminan utang ultramarine5

Basuki Tri Andayani adalah Vice President of Corporate Communication dari PT Pegadaian.

Menurutnya, penerapan aturan HAKI jadi jaminan utang perlu dikaji secara hukum, bisnis, dan kajian risiko.

Hal senada diungkapkan oleh sejumlah pihak dari Bank BRI sampai Mandiri, yang merasa kajian diperlukan untuk memudahkan regulasi perbankan di masa depan.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menilai, teknis pelaksanaannya perlu disempurnakan.

"Masih terdapat beberapa hal yang perlu disempurnakan dalam penerapan dan infrastrukturnya, seperti metode penilaian terhadap aset, metode pengikatan aset, teknis pelaksanaan eksekusi, dan sebagainya," terang Aestika.

Sementara itu, VP Corporate Communication Bank Mandiri Ricky Andriano mengungkapkan kalau pihaknya masih menunggu ketentuan lengkap dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

"Saat ini kami mengkaji lebih dalam aturan tersebut, serta menunggu ketentuan dari regulator yang akan menjadi turunan pelaksanaan kebijakan," tutur Ricky Andriano dalam keterangan tertulis.

Apabila aturan soal HAKI menjadi agunan atau jaminan utang ini diimplementasikan, bisa jadi para konten kreator dan pemilik usaha kreatif akan lebih mudah menerima pembiayaan untuk usahanya.

Kita tinggal menunggu seperti apa keputusan pemerintah nanti dalam menerapkan aturan tersebut. Bagaimana menurut Kawan Puan?

Baca Juga: 7 Tips Hemat Keluar dari Jeratan Utang, Perlu Memangkas Pengeluaran

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh