Bisa Dapat Insentif Rp 2,4 Juta, Yuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 38

Dinia Adrianjara - Senin, 25 Juli 2022
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 sudah dibuka, yuk daftar!
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 sudah dibuka, yuk daftar! Tribunnews

Parapuan.co - Ada kabar gembira nih, Kawan Puan. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 sudah secara resmi dibuka. 

Dikutip PARAPUAN dari Instagram resmi Kartu Prakerja, pendaftaran untuk gelombang 38 sudah dibuka sejak Minggu (24/7/2022), pukul 12.00 WIB.

"GELOMBANG 38 DIBUKA! Tepat pukul 12.00 WIB siang ini kamu sudah bisa klik 'Gabung Gelombang' untuk mengikuti gelombang 38.

"Yuk gunakan kesempatannya dan buat kamu yang belum mendaftar Kartu Prakerja, segera lakukan registrasi untuk bisa gabung gelombang," tulis unggahan Instagram @prakerja.go.id. 

Bagi Kawan Puan yang ingin mendaftar, kamu bisa langsung mengakses laman www.prakerja.go.id.

Jika sudah pernah mendaftar sebelumnya dan belum lolos seleksi, kamu bisa langsung klik 'Gabung Gelombang' pada masing-masing dashboard.

Nah bagi Kawan Puan yang sudah mendaftar, kamu bisa mempelajari tips lolos seleksi Kartu Prakerja di sini.

Selain itu, pastikan juga kamu sudah memenuhi syarat lolos Kartu Prakerja ya, Kawan Puan!

Lantas, berapa insentif yang akan didapatkan jika kamu lolos pendaftaran Kartu Prakerja? 

Baca Juga: Pendaftaran Masih Dibuka, Catat Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja

Dilansir dari laman resmi prakerja.go.id, insentif hanya bisa didapatkan jika kamu telah menjadi penerima Kartu Prakerja yang sah. 

Insentif juga hanya diberikan untuk pemegang Kartu Prakerja yang sah, dan telah menyelesaikan pelatihan pertama. 

Insentif dalam program ini pun terbagi menjadi dua. 

Pertama yakni insentif biaya mencari kerja dengan nominal Rp600 ribu per bulan, selama empat bulan.

Sementara insentif kedua adalah insentif pengisian survei evaluasi, di mana peserta akan mendapat sebesar Rp50 ribu per survei.

Kapan Bisa Dapat Insentif?

Jika Kawan Puan lolos seleksi Kartu Prakerja, maka kamu bisa memperoleh insentif biaya kerja setelah memenuhi beberapa tahapan. 

Apa saja?

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Siapkan Pelatihan Offline, Begini Mekanismenya

- Telah menyelesaikan Pelatihan, ditandai dengan adanya sertifikat

- Jika Penerima Kartu Prakerja sudah mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberi saat penyelesaian pelatihan pertama.

- Telah memberikan ulasan dan penilaian terhadap pelatihan pada dashboard

- Berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs Prakerja

- Nomor rekening bank atau e-wallet telah terdaftar dan terbalidasi oleh bank atau perusahaan e-money terkait.

Insentif kamu akan diberikan secara non-tunai ke rekening bank atau akun e-wallet yang sudah kamu daftarkan.

Nah untuk mendapatkan insentif tersebut, pastikan kamu sudah menyelesaikan pelatihan pertama, memberi ulasan dan penilaian paling lambat di bulan Desember pada tahun yang sama.

Jadi, pastikan kamu sudah melakukan tahapan di atas agar insentif tidak hangus ya, Kawan Puan.

Semoga berhasil mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 38 ya, Kawan Puan!

(*)

Baca Juga: Selain Modal Kerja, Insentif Kartu Prakerja Digunakan untuk Hal Ini Menurut Studi

Sumber: Prakerja.go.id
Penulis:
Editor: Dinia Adrianjara