Mimpi Yovania Asyifa Jami Patahkan Stigma Negatif soal Isu Kesehatan Mental

Alessandra Langit - Senin, 25 Juli 2022
Cerita Yovania Asyifa Jami patahkan stigma negatif soal isu kesehatan mental.
Cerita Yovania Asyifa Jami patahkan stigma negatif soal isu kesehatan mental. Instagram/yovania_

Parapuan.co - Kawan Puan, kesehatan mental masih menjadi isu yang cukup tabu di tengah masyarakat Indonesia.

Stigma negatif terkait orang dengan masalah kesehatan mental terus berlipat ganda, seakan tak kunjung usai.

PARAPUAN ingin mengajak Kawan Puan melihat sisi lain dari isu kesehatan mental di luar stigma masyarakat.

Dalam Podcast Cerita Parapuan mendatang yang bertajuk Siapa Bilang ODGJ Enggak Bisa Sembuh?, PARAPUAN akan mengundang Yovania Asyifa Jami.

Yovania Asyifa Jami adalah seorang perempuan muda yang didiagnosa dengan masalah kesehatan mental unspecified bipolar disorder.

Jarang diketahui, Yova menjelaskan apa itu gangguan bipolar yang tidak terdefinisikan tersebut.

"Unspecified bipolar disorder itu ketika seseorang tidak memenuhi kriteria untuk gangguan bipolar," kata Yova.

"Bipolar kan ada tipe bipolar I, II, nah ini kriterianya tidak termasuk dua-duanya," lanjutnya.

Yovania harus menghabiskan masa mudanya di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) sebagai pasien ODGJ (Orang dalam Gangguan Jiwa).

Baca Juga: Dialami Pengidap Gangguan Bipolar, Apa Itu Mania dan Hipomania?

Alih-alih merasa tak berdaya dengan berbagai stigma negatif yang menyerangnya, perempuan yang akrab disapa Yova ini menginspirasi banyak orang lewat kontennya di TikTok @rsjsurvivor.

Dalam wawancara dengan PARAPUAN pada Jumat (8/7/2022), Yova menceritakan mimpinya untuk mematahkan stigma yang salah soal pengidap masalah kesehatan mental.

Yova menceritakan bahwa pada Januari 2021, ia mendadak viral karena konten yang mendobrak stigma negatif pengidap masalah kesehatan mental.

Menjadi mantan pasien RSJ, Yova mulai tidak nyaman dengan lelucon yang memojokkan ODFJ.

"Pertama kali viral tuh karena aku awalnya resah sama stigma-stigma sosial soal isu kesehatan mental," cerita Yova.

"Orang-orang suka pakai jokes soal kesehatan mental, soal pasien RSJ, RSJ-nya, dan obat-obatannya, kayak 'Ah lo ke RSJ aja!'," cerita Yova.

Yova menjelaskan bahwa ada beberapa stigma yang salah soal ODGJ yang ia temukan di tengah masyarakat. 

"Banyak yang bilang ODGJ tidak bisa berkembang, tidak bisa berprestasi," cerita Yova.

Dalam konten TikTok-nya yang viral, Yova memberikan pesan untuk netizen bahwa ia adalah bukti mantan pasien RSJ yang bisa sukses, bahkan berhasil masuk Universitas Indonesia. 

Baca Juga: Hari Bipolar Sedunia, Kenali Gejala dan Tanda yang Harus Diperhatikan

Tak disangka, respons pengguna TikTok pun positif, banyak yang kaget bahwa ada mantan pasien RSJ yang berprestasi, dan suara Yova akhirnya didengar.

"Dari situ pada kaget dan aku sempat mikir kenapa bisa tiba-tiba viral. Aku bingung mau dibawa kemana," kata Jova.

Mengetahui kini ia memiliki platform yang cukup besar, Yova memanfaatkannya untuk membagikan informasi yang mendobrak stigma negatif soal kesehatan mental.

"Karena sudah viral, aku coba mau bikin TikTok fokus berkarya soal kesehatan mental dan nggak mau cuma viral," kata Yova.

"Aku mau bawa isu kesehatan mental di Indonesia lebih baik dengan mematahkan stigma-stigma tersebut," lanjutnya.

Kesempatan menempuh pendidikan di Universitas Indonesia pun mendorong Jova untuk membentuk organisasi PASTI.ID.

PASTI.ID bertujuan untuk patahkan stigma negatif soal isu kesehatan mental di Indonesia.

Berbagai konten dari komunitas tersebut ternyata menarik minat anak muda untuk bergabung dan berkontribusi.

Kawan Puan, Yova sendiri masuk Rumah Sakit Jiwa sebagai pasien ODGJ pada usia 15 tahun, saat ia masih duduk di bangku SMA.

Kini, Yova ingin membuktikan bahwa masa sulitnya tersebut dapat membentuknya menjadi perempuan yang berdaya.

Yova juga ingin mendorong anak-anak muda untuk berani konsultasi soal masalah kesehatan mentalnya dan mencari bantuan karena semua orang berhak untuk didengar.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film tentang Bipolar Disorder, Ada Kukira Kau Rumah

(*)