Ramai Rupiah Digital, Apa Bedanya dengan Uang Elektronik dan Dompet Digital?

Ardela Nabila - Rabu, 13 Juli 2022
Apa itu rupiah digital?
Apa itu rupiah digital? Avin Wicaksono

Hal tersebut dijelaskan oleh Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ryan Rizaldy, dalam acara konferensi pers di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali.

“Perbedaan paling mudah, CBDC diterbitkan bank sentral. Kartu debit itu bank umum yang menerbitkan. Kalau e-money, GoPay, OVO yang terbitkan non-bank,” ujarnya menjelaskan, Selasa (12/7/2022).

2. Risiko Lebih Rendah

Rupiah digital memiliki risiko yang lebih rendah dan terjamin keamanannya dibanding uang elektronik ataupun dompet digital karena diterbitkan langsung oleh bank sentral.

Penerbitan rupiah digital sebagai CBDC dilakukan BI, sebab saat ini uang digital sudah tidak dapat dihindarkan.

Lewat rupiah digital, BI ingin memberikan layanan uang digital yang aman, sehingga masyarakat bisa terhindar dari uang digital yang berisiko tinggi.

“Pastinya di sini (CBDC) mudah-mudahan trust sistem. Saat ini memang sudah zamannya digital. Sudah saatnya bank sentral kita ini buat digital money,” ujarnya lagi.

Terkait perkembangannya sendiri, Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono, mengungkapkan bahwa akhir tahun ini BI akan memasuki tahap mengeluarkan white paper (panduan) pengembangan CBDC Rupiah.

Baca Juga: Masih Terima Gaji, Ini Dilema Ibu Bekerja Soal Aturan Cuti 6 Bulan di RUU KIA

Ia mengatakan, panduan ini merupakan langkah besar sebelum memasuki bukti konsep dan memulai langkah untuk menerbitkannya.

“Sekarang BI akan menerbitkan white paper dengan melakukan consultated,” terangnya dalam acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (Fekdi) di Bali, Selasa (12/7/2022). (*)