Spanyol Jadi Negara Pertama di Eropa yang Izinkan Cuti Haid untuk Pekerja Perempuan

Alessandra Langit - Kamis, 19 Mei 2022
Cuti haid di Spanyol.
Cuti haid di Spanyol. NoDerog

Parapuan.co - Kawan Puan, kabar baik untuk perempuan pekerja di negara Spanyol.

Pemerintah Spanyol telah mengizinkan perempuan untuk mengambil cuti menstruasi atau cuti haid tanpa batas dari pekerjaan mereka.

Hal ini menjadikan Spanyol sebagai negara pertama di Eropa yang mengizinkan perempuan untuk mengambi cuti haid, lho.

Proposal soal cuti haid disahkan secara langsung oleh para menteri pada hari Selasa (17/5/2022) waktu setempat.

Keputusan ini adalah bagian dari rencana lebih luas tentang hak-hak reproduksi untuk perempuan di Spanyol.

Selain cuti haid, rencana hak reproduksi juga mencakup izin untuk melakukan aborsi dari usia 16 tahun tanpa perlu mendapatkan persetujuan orang tua atau wali.

Pemerintah telah menyetujui rancangan undang-undang ini, walaupun masih perlu disahkan oleh parlemen Spanyol.

Tak berbeda dari ketentuan di Indonesia, sebuah proses legislatif yang bisa memakan waktu beberapa bulan.

Mengutip dari Euronews, juru bicara pemerintah Spanyol Isabel Rodríguez mengatakan bahwa ini adalah langkah maju baru bagi perempuan.

Baca Juga: Mengenal Hak Cuti Haid yang Tak Banyak Diketahui Perempuan Pekerja

Sebelumnya, ada beberapa pihak yang menyarankan jumlah cuti tiga hingga lima hari akan ditawarkan kepada mereka yang mengalami nyeri haid yang parah.

Tetapi pemerintah mengumumkan tidak akan ada batasan jumlah hari yang dapat diambil seorang pekerja perempuan.

Dalam aturan yang disepakati, perempuan perlu mendapatkan surat dokter dengan cuti dibayar oleh sistem jaminan sosial negara itu sejak hari pertama.

Menteri Kesetaraan Spanyol, Irene Montero, seorang feminis vokal di pemerintahan sayap kiri, mengatakan ini adalah perubahan.

Bagi Irene, sudah waktunya bagi lembaga pemerintah untuk membuang tabu dan stigma soal tubuh perempuan.

"Hari-hari (perempuan) akan bekerja dalam kesakitan sudah berakhir," kata Irene Montero.

Namun, keputusan ini ternyata tidak disetujui oleh sejumlah petinggi pemerintahan dan serikat pekerja.

Hak cuti haid tanpa batas ini dikhawatirkan dapat menjadi bumerang dan menstigmatisasi perempuan di tempat kerja.

Di Asia, cuti menstruasi saat ini sudah berlaku di sejumlah negara termasuk Jepang, Taiwan, Korea Selatan, dan Indonesia.

Baca Juga: Mengenal Aturan Cuti Pekerja Perempuan di RUU Ketahanan Keluarga

Sementara di Indonesia, seperti dikutip dari Kompas.com, hak cuti haid bagi pekerja perempuan diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Pasal 81 menyebutkan bahwa pekerja perempuan dalam masa haid bisa diberikan hak cuti pada hari pertama dan kedua saat haid datang.

UU Nomor 13 Tahun 2003 menjelaskan bahwa hak cuti selama menstruasi dimiliki pekerja perempuan setiap bulannya selama satu sampai dua hari.

Walaupun sudah ada aturan yang jelas, hak perempuan untuk mendapatkan cuti haid masih menjadi hal yang asing.

Tak banyak perempuan di Indonesia yang mengetahui bahwa mereka boleh mendapatkan hak ini.

Banyak pihak yang masih tidak setuju dengan adanya cuti haid lantaran adanya stigma perempuan dinilai manja oleh atasan.

Padahal, datang bulan yang rutin ini sering menggangu aktivitas karena sakit yang dirasakan.

Selain itu, beberapa perempuan juga membutuhkan istirahat yang maksimal ketika sedang menstruasi.

Kawan Puan, penting untuk kamu ketahui bahwa cuti haid masuk dalam perjanjian kerja, sehingga perusahaan tak bisa menolak pengajuan cuti menstruasi dari pekerja perempuan. (*)

Baca Juga: Sering Diabaikan, Kenali Tanda Nyeri Menstruasi Karena Endometriosis

Sumber: Kompas.com,Euronews
Penulis:
Editor: Arintya