Viral di Medsos, Ini Kronologi Pengusiran Perempuan di Cianjur yang Diduga Poliandri

Alessandra Langit - Kamis, 19 Mei 2022
Ilustrasi perempuan di Cianjur diusir warga karena diduga poliandri
Ilustrasi perempuan di Cianjur diusir warga karena diduga poliandri christiangrass

Parapuan.co - Kawan Puan, media sosial sedang dihebohkan dengan video seorang perempuan di Cianjur yang diusir warga.

Pengusiran dilatarbelakangi karena perempuan tersebut diduga melakukan poliandri.

Perempuan berinisial N (28) tersebut harus meninggalkan tempat tinggalnya di Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, setelah diusir warga setempat.

N diduga melakukan praktik poliandri yaitu memiliki lebih dari satu pasangan atau suami.

Seakan tak puas mengusir N, warga pun membakar hangus sejumlah pakaian N yang ada di kediamannya.

Aksi pengusiran dan pembakaran pakaian oleh warga dinilai Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan dilakukan secara spontan.

Menurut keterangan Doni, awalnya warga marah setelah praktek poliandri N terbongkar karena laporan dari suami pertama.

Suami pertama menemukan N telah menikah dengan orang lain saat ia mulai curiga dan keluarganya melakukan penelusuran.

Pada Selasa (17/5/2022), warga setempat tidak menginginkan keberadaan perempuan tersebut di lingkungan mereka dan dengan spontan ingin mengusirnya.

Baca Juga: Sinetron Indosiar Tuai Kecaman Karena Mengandung Unsur Poligami Anak di Bawah Umur

Situasi semakin parah saat segerombolan warga menghampiri rumah N dan mengambil sejumlah pakaiannya yang dikumpulkan di depan rumah.

Setelah itu, pakaian-pakaian tersebut dibakar hingga habis sembari ditonton oleh warga lainnya.

"Namun, situasi di lokasi kejadian saat ini sudah kondusif. Tidak ada aksi warga yang melebihi ini," kata Doni, dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Doni mengatakan bahwa penyelidikan polisi terkait kasus ini pun sekarang sudah dihentikan.

Pasalnya, sang suami pertama selaku pihak pelapor telah mencabut laporannya atas praktek poliandri sang istri.

Pasangan tersebut, termasuk suami kedua, sepakat untuk tidak membawa masalah rumah tangga mereka ke ranah hukum.

"Pelapor dan terlapor sudah bertemu, termasuk suami pertama dan yang kedua," jelas Doni.

"Mereka sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara musyawarah," imbuhnya.

N pun sempat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kebenaran dan alasan perbuatannya.

Baca Juga: Pandangan Kartini Soal Poligami yang Menjadi Polemik hingga Saat Ini

Kini, N harus meninggalkan rumah dan kampungnya, ia kemungkinan besar akan ikut ke kampung suami keduanya.

"Kemungkinan ikut dengan yang di Karangtengah itu, ya (suami kedua)," ujar Doni.

Pihak keluarga suami pertama akhirnya ikhlas dan akan mengajukan perceraian ke pengadilan.

Suami pertama sendiri telah mengajukan talak tiga perceraian setelah mengetahui istrinya menikah lagi.

Kasus dugaan poliandri ini menghebohkan netizen setelah video pengusiran dan pembakaran baju N viral di media sosial.

Praktik poliandri yang dilakukan oleh N ini masih menjadi polemik di tengah masyarakat Indonesia.

Banyak netizen yang berpendapat bahwa tindakan pengusiran dan pembakaran tidaklah adil bagi N.

Mereka kemudian membandingkan dengan banyaknya praktik poligami di Indonesia.

Namun, sejumlah netizen ada pula yang ikut mengecam praktik poliandri di Indonesia.

Netizen berharap N dapat mengambil keputusan tepat dalam hidupnya setelah kasus ini. (*)

Baca Juga: Akui Kapok Poligami, Ini Curhatan Parto Soal Perceraian 10 Tahun Lalu

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Arintya