Kartu Prakerja Gelombang 28 Dibuka, Begini Cara Daftar dan Syarat Foto Selfie agar Lolos

Ardela Nabila - Kamis, 12 Mei 2022
Kartu Prakerja gelombang 28.
Kartu Prakerja gelombang 28. Kompas.com

- Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha

- Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD

- Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

Cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 28

- Pendaftar telah memenuhi syarat dan harus mendaftarkan akunnya ke situs www.prakerja.go.id

- Kunjungi link dashboard Prakerja di https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

- Isi alamat email dan kata sandi, kemudian klik “Daftar”

- Buka email dan lakukan verifikasi. Setelah berhasil verifikasi, kamu akan diarahkan ke laman verifikasi KTP

Baca Juga: Agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 25, Hindari 3 Kesalahan Umum Ini

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Arintya