BERITA TERPOPULER LADY BOSS: 10 Perusahaan Startup Education Technology di Indonesia hingga Cara Mengembalikan Semangat Kerja

Aulia Firafiroh - Senin, 9 Mei 2022
Perusahaan Startup Educational Technology
Perusahaan Startup Educational Technology Andranik Hakobyan

Parapuan.co- Pada Minggu (8/5/2022) kemarin, ada tiga berita terpopuler di kanal Lady Boss yang banyak dilihat oleh Kawan Puan.

Berita pertama, mengenai berbagai macam perusahaan educational technology yang ada di Indonesia.

Berita kedua, masih mengenai risiko gagal bayar pinjaman online legal yang tercatat di OJK.

Berita ketiga, mengenai cara mengembalikan semangat kerja usai berlibur lebaran.

Berikut rangkuman lengkap ketiga berita tersebut: 

1) 10 Perusahaan Startup Education Technology di Indonesia, Ruangguru hingga Pahamify

Pembelajaran kini tak hanya bisa dilakukan lewat pertemuan tatap muka di kelas, namun juga bisa dilakukan secara daring di manapun dan kapanpun.

Walaupun berbagai perusahaan startup education technology (edtech) telah ada di Indonesia sejak lama, namun pandemi Covid-19 yang memaksa perubahan dalam segala aspek, termasuk pendidikan, telah membuka peluang besar bagi industri edtech.

Di Indonesia sendiri sebenarnya terdapat 342 perusahaan startup edtech yang menawarkan berbagai layanan dan solusi yang berbeda-beda, namun dengan tujuan yang sama, yakni untuk belajar.

Baca juga: BERITA TERPOPULER LADY BOSS: Sosok Jessica Tanoesodibjo hingga Perbedaan Emas Muda VS Tua

Nah, berikut ini 10 di antara perusahaan startup edtech di Indonesia!

Baca selengkapnya di sini!

2) Ramai Debitur Kabur dari Pinjol, Ini Risiko Gagal Bayar Pinjol Legal OJK

Kawan Puan, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Kominfo beberapa waktu lalu sudah melarang debitur agar tidak membayar pinjaman online ilegal.

Namun, tidak semua pinjol ilegal. Ada pula penyedia pinjol yang legal dan mendapat izin dari OJK.

Untuk pinjol yang terdaftar di OJK, tentu kamu sebagai debitur wajib mengembalikan dana yang kamu pinjam.

Jangan seperti seorang debitur yang baru-baru ini viral karena bercerita pengalamannya kabur dari pinjol.

Padahal, tidak membayar utang pinjol legal memiliki konsekuensi cukup besar bagi debitur.

Berikut risiko gagal bayar pinjol legal yang perlu kamu ketahui!

Baca juga: BERITA TERPOPULER LADY BOSS: Tips Hemat Belanja Promo Diskon hingga Modus Penipuan Online Pembeli Palsu

Baca selengkapnya di sini!

3) 4 Cara Kembalikan Semangat Kerja Setelah Libur Lebaran, Ubah Mindset!

Setelah mendapat libur Lebaran dan akhir pekan beberapa waktu kemarin, Kawan Puan harus kembali ke rutinitas yakni bekerja.

Sayangnya, tak jarang rasa malas justru muncul ketika kamu harus kembali bekerja.

Mulai malas bangun pagi, bersiap untuk berangkat ke kantor, hingga dihadapkan dengan segudang pekerjaan.

Jika demikian, penting bagi Kawan Puan untuk kembali menghidupkan semangat bekerja setelah libur Lebaran.

Berikut beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengembalikan semangat bekerja: 

Baca selengkapnya di sini! (*)

Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh