Ini Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Jadi Anggota DPR, Apa Saja?

Ardela Nabila - Rabu, 20 April 2022
Cara menjadi anggota DPR.
Cara menjadi anggota DPR. Ismail Rajo

- Bersedia untuk tidak praktik sebagai akuntan publik, advokat, notaris, pejabat pembuat akta tanah, atau tidak melakukan pekerjaan penyedia barang dan jasa yang berhubungan dengan keuangan negara serta pekerjaan lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.

- Bersedia untuk tidak merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, direksi, komisaris, dewan pengawas, dan karyawan pada BUMN/BUMD serta badan lainnya yang bersumber dari keuangan negara.

- Dicalonkan hanya di satu lembaga perwakilan.

- Dicalonkan hanya di satu daerah pemilihan.

Syarat khusus menjadi tenaga ahli anggota DPR

Dalam ruang kerja anggota DPR, biasanya juga akan ada beberapa tenaga ahli (TA), yang mana untuk menjadi seorang TA terdapat syarat khusus lainnya yang harus dipenuhi.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota DPR RI.

Nah, berikut ini deretan syarat khusus apabila nantinya kamu juga ingin menjaga tenaga ahli anggota DPR.

- Memiliki latar belakang pendidikan Strata Dua (S-2) dengan IPK paling rendah 3,00 dari perguruan tinggi negeri/swasta atau luar negeri yang telah terakreditasi oleh badan resmi; atau paling rendah Strata Satu (S-1) dengan pengalaman kerja paling sedikit lima tahun.

Baca Juga: Mengenal Profesi Politisi dan 5 Kepribadian yang Dibutuhkan Politikus

- Berusia maksimal 60 tahun.

- Dapat mengoperasikan komputer.

- Secara secara jasmani dan rohani, serta bebas dari penggunaan narkotika.

- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.

Dikutip dari dpr.go.id, sebelum memangku jabatannya, anggota DPR juga akan terlebih dahulu mengucapkan sumpah atau janji secara bersama-sama, dipandu oleh ketua Mahkamah Agung (MA).

Sementara itu, anggota pengganti antar waktu, mengucapkan sumpah atau janji yang dipandu oleh pimpinan DPR, yang juga dilaksanakan dalam rapat paripurna DPR.

Itulah serba-serbi mengenai cara menjadi anggota DPR yang perlu kamu ketahui jika memang ingin terjun ke dunia politik.

Selain memenuhi syarat di atas, tentunya Kawan Puan harus memiliki keterampilan dan latar belakang pendidikan yang relevan, yang dapat membantumu saat bekerja nanti. (*)

Baca Juga: 7 Pilihan Jurusan Kuliah jika Tertarik dengan Politik, Salah Satunya Sosiologi

Sumber: gramedia.com,Dpr.go.id
Penulis:
Editor: Arintya