Tips Vaksin Booster saat Puasa, Dokter Ungkap Persiapan agar Tak Tubuh Fit dan Tidak Lemas

Maharani Kusuma Daruwati - Kamis, 14 April 2022
Tips vaksin booster saat puasa
Tips vaksin booster saat puasa Pixabay/kfuhlert

Parapuan.co - Pemerintah kini tengah menggalakkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga alias vaksin booster.

Terlebih kini vaksin booster  menjadi salah satu syarat untuk bisa mudik Lebaran 2022.

Untuk itu diprediksi akan banyak masyarakat yang akan mengejar mendapatkan vaksin saat Ramadan ini, di mana penerima sedang berpuasa.

Mungkin banyak dari Kawan Puan yang bertanya-tanya dan merasa ragu, bolehkah melakukan suntik vaksin saat berpuasa?

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait vaksinasi Covid-19 tersebut.

Hal ini dituangkan dalam Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa.

Fatwa tersebut dikeluarkan dalam sidang pleno komisi fatwa MUI pada 16 Maret 2021 lalu.

Melansir laman mui.or.id, MUI mengatakan vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuscular tidak membatalkan puasa.

"Melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang berpuasa dengan injeksi intramuscular hukumnya boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dlarar)."

Baca Juga: Jadi Syarat Mudik, Apakah Vaksin Booster Bisa Membatalkan Puasa?