Untuk Angpau Lebaran, Ini Cara Tukar Uang Baru di BI Lewat Online

Firdhayanti - Selasa, 5 April 2022
Uang baru untuk angpau Lebaran.
Uang baru untuk angpau Lebaran. Tutik Purwaningsih

Parapuan.co - Biasanya, permintaan penukaran uang kertas naik saat mendekati lebaran. 

Umumnya penukaran tersebut dilakukan untuk menyiapkan angpau lebaran.

Jika Kawan Puan perlu menukar uang baru, alih-alih ditukar di sembarang tepat, lebih baik dilakukan di tempat yang aman dan resmi.

Tahun ini, layanan kas keliling penukaran uang baru untuk nominal receh atau pecahan kecil telah dibuka oleh Bank Indonesia (BI). 

Masyarakat dapat menukarkan uang receh yang disediakan BI melalui mobil kas keliling.

Pendaftaran pemesanan atau penukaran uang baru ini kini bisa dilakukan secara online.

Untuk memudahkan masyarakat, tempat penukaran uang baru terdekat juga disebar di banyak daerah.

BI menyediakan 5.013 titik penukaran, meliputi 453 titik penukaran di wilayah Jabodebek dan 4.560 di luar wilayah Jabodebek.

Layanan penukaran uang receh dapat diakses masyarakat mulai 4 hingga 29 April 2022.

Baca Juga: Sambut Idulfitri, Maison de Navia Hadir dengan Koleksi Baju Lebaran

Uang yang Disediakan

Setiap orang dapat menukarkan uang dengan jumlah maksimal 100 lembar masing-masing. 

Adapun uang yang tersedia yakni Rp1.000, Rp2.000 Rp5.000, Rp10.000 dan Rp20.000. 

Cara Menukarkan Uang Baru secara Online

Dikutip Kompas.com dari keterangan resmi BI, berikut tahapan penukaran uang baru atau pemesanan uang receh baru via online:

- Siapkan KTP dan buka laman pintar.bi.go.id

- Pilih menu penukaran "Uang Rupiah melalui Kas Keliling".

- Pilih provinsi penukaran uang melalui kas keliling terdekat, lalu klik "Lihat Lokasi".

- Pilih lokasi dan tanggal jadwal penukaran uang baru di Bank Indonesia sesuai kuota yang tersedia.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Berikut Kisaran Waktu Cair dan Besaran THR PNS 2022

- Lakukan pengisian data pemesanan seperti nama, NIK, nomor telepon, dan email.

- Mengisi jumlah lembar uang baru yang diinginkan.

- Selesaikan pesanan dan simpan atau cetak bukti pemesanan.

Ketentuan Pemesanan atau Tukar Uang Baru di Kas Keliling BI via Online:

- Pemesanan dapat dilakukan sesuai jumlah kuota pemesanan yang tersedia. Pemesanan dapat dilakukan mulai H-7 sebelum jadwal penukaran.

- Pemesanan dengan NIK KTP yang sama dapat dilakukan apabila pemesanan sebelumnya telah tersedia.

Syarat Penukaran Uang Baru di BI

- Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

- Penukar wajib membawa bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.

Baca Juga: Memasuki Ramadan, Begini Cara Hitung Uang THR untuk Karyawan

- Masyarakat yang akan menukarkan uang Rupiah harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan.

- Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.

- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

- Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang menukarkan uang Rupiah sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukarkan dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.

- Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.

- Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling.

- NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan. 

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri