Kini PPN 11 Persen, Begini Siasat Mengelola Keuangan Menurut Pakar

Aghnia Hilya Nizarisda - Senin, 4 April 2022
Harga barang naik akibat PPN 11 persen, perhatikan siasat tertentu dalam mengelola keuangan.
Harga barang naik akibat PPN 11 persen, perhatikan siasat tertentu dalam mengelola keuangan. I going to make a greatest artwo

Parapuan.co - Tepat pada awal April 2022 ini, pemerintah telah meresmikan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen.

Berdasarkan ketentuan sebelumnya, besaran pajak yang bersinggungan cukup erat dengan masyarakat ini adalah 10 persen.

Melansir Kompas.com, PPN sendiri ialah pajak atas konsumsi barang dan jasa di Daerah Pabean yang dikenakan secara bertingkat di setiap jalur produksi dan distribusi.

Bisa dibilang, semua barang atau jasa yang ditransaksikan di Indonesia akan terkena PPN, kecuali sederet barang dan jasa yang dikecualikan.

Tenang saja, ada belasan barang dan jasa yang bebas PPN alias tidak terpengaruh dengan PPN 11 persen, seperti barang kebutuhan pokok, uang dan emas, jasa keuangan, hingga jasa pendidikan.

Meski begitu, banyaknya harga barang naik akibat PPN 11 persen ini tak dimungkiri akan memengaruhi pengeluaran kamu, sebut saja paket data, pulsa, hingga pertamax.

Lantas, dengan kenaikan PPN 11 persen, apa yang bisa dilakukan agar keuangan tetap aman meski pengeluaran boleh jadi mengalami peningkatan?

Untuk menjawab hal ini, Tejasari CFP., konsultan keuangan mengungkapkan ada dua siasat mengelola yang bisa Kawan Puan lakukan.

Saat dihubungi PARAPUAN beberapa waktu lalu, Tejasari mengakui bahwa PPN 11 persen akan terasa di masyarakat karena harga-harga menjadi lebih mahal.

Baca Juga: PPN akan Naik Jadi 11 Persen, 15 Barang dan Jasa Ini Tidak Terpengaruh

Lantas, apa saja yang bisa dilakukan untuk menyiasati harga naik akibat PPN 11 persen?

1. Tingkatkan Penghasilan

Jika kenaikan gaji terasa tidak mungkin didapatkan, maka kamu bisa menyiasati pengeluaran yang bertambah dengan mencari penghasilan tambahan.

Kamu bisa memulai bisnis kecil-kecilan secara online untuk mendapat penghasilan tambahan.

Di samping itu, kamu juga bisa mencoba pekerjaan freelance, tetapi pastikan hal ini tidak mengganggu pekerjaan utama Kawan Puan, ya. 

2. Kurangi Belanja Impulsif

Kenaikan PPN 11 persen sudah pasti membuat harga banyak barang dan jasa lebih mahal. Sayangnya, kenaikan harga ini tak seiring dengan kenaikan pendapatan.

Padahal, seperti yang kita tahu, kebutuhan kita yang sudah pasti tiap bulan cenderung tidak akan berkurang, justru bisa bertambah.

Baca Juga: Ini Barang dan Jasa yang Harganya Naik Akibat PPN 11 Persen, Ada Netflix

Jika tidak bisa mengusahakan siasat yang pertama dan mendapatkan penghasilan tambahan, maka pengeluaranlah yang perlu ditekan.

Supaya pengeluaran untuk membeli barang yang terdampak PPN 11 persen tak membengkak, cobalah untuk menahan diri dan mengurangi belanja impulsif.

Terutama belanja impulsif barang atau jasa yang tidak dibutuhkan dan hanya keinginan sesaat.

"Kita harus lebih pandai untuk memilih barang-barang mana yang harus dibeli, dan barang-barang mana yang nanti (dibelinya, red.)," pungkas Tejasari.

Cara lain yang bisa kamu lakukan ialah membandingkan harga barang satu dengan lainnya, entah secara merek ataupun tempat membelinya.

Pilihlah barang yang akhirnya tetap berkualitas tapi lebih murah dan sesuai bujet Kawan Puan.

Hal ini perlu kamu praktikkan dengan rutin dan konsisten karena meski baru naik menjadi PPN 11 persen, pajak itu sudah direncanakan naik beberapa tahun lagi.

Dengan begitu, maka sejumlah barang dan jasa pun kembali mengalami kenaikan. Namun, kini kamu sudah bisa mempersiapkan diri untuk itu.

Selain menerapkan kedua siasat di atas, hal lain yang bisa kamu lakukan adalah mengetahui cara menghitung PPN 11 persen agar kamu bisa tahu berapa banyak uang yang kamu keluarkan.

Baca Juga: Naik Mulai April 2022, Ketahui Cara Menghitung PPN 11 Persen

Nah, itulah siasat mengelola keuangan selaras dengan pengeluaran yang meningkat karena harga naik akibat PPN 11 persen. Semoga membantu, ya! (*)

Sumber: Kompas.com,Wawancara
Penulis:
Editor: Aghnia Hilya Nizarisda