Termasuk Mengikuti Pelatihan, Ini 3 Langkah yang Harus Diambil untuk Jadi Arsitek

Ardela Nabila - Jumat, 18 Maret 2022
Cara menjadi arsitek.
Cara menjadi arsitek. Antonio_Diaz

Parapuan.co - Tak hanya bertanggung jawab untuk merancang dan memberikan saran estetika, arsitek juga memiliki peranan penting lainnya.

Ya, seorang arsitek juga berperan mendukung perencanaan dan perancangan kota, perancangan taman, hingga memprakirakan anggaran serta biaya pembangunan.

Untuk menekuni profesi sebagai arsitek, Kawan Puan tidak cukup hanya memiliki keterampilan teknik dan matematika saja, kamu juga harus menempuh pendidikan formal dan mengikuti pelatihan khusus.

Nah, dalam rangka memperingati Hari Arsitektur Indonesia yang diperingati setiap tanggal 18 Maret, berikut ini tiga langkah yang harus kamu ambil jika ingin menjadi seorang arsitek, dikutip dari Gramedia.com.

1. Menempuh pendidikan di program studi Teknik Arsitektur

Kawan Puan yang tertarik meniti karier sebagai seorang arsitek tentunya harus menempuh pendidikan formal terlebih dahulu.

Pendidikan formal di program studi Teknik Arsitektur merupakan langkah awal yang bisa kamu ambil.

Persyaratan masuk ke bidang arsitektur tentunya sangat tinggi, sebab sebuah bangunan harus dipastikan keamanan dan fungsinya, sehingga dibutuhkan penguasaan ilmu yang baik.

Di jurusan Teknik Arsitektur, kamu akan mempelajari banyak hal, mulai dari Mekanika Teknik, Arsitektur Digital, Perancangan Perumahan, Estetika Arsitektur, dan lain-lain.

Baca Juga: Hari Arsitektur Indonesia, Kenali 7 Keterampilan yang Harus Dimiliki Arsitek

Selain harus menempuh pendidikan S1 selama empat tahun, kamu juga harus menyelesaikan magang atau praktik di bawah pengawasan arsitek senior.

Selain Teknik Arsitektur, jurusan lainnya yang bisa kamu ambil adalah Teknik Sipil dan Desain.

2. Mengikuti pelatihan teknik arsitektur

Tak cukup hanya dengan menempuh pendidikan formal, kamu juga harus mengikuti pelatihan teknik arsitektur untuk mendapatkan Sertifikat Keahlian Arsitek (SKA) yang dikeluarkan oleh Ikatan Arsitek Indonesia (IAI).

SKA merupakan lisensi untuk menjadi arsitek yang dikeluarkan berdasarkan standar tertentu, untuk mengukur kemampuan seorang arsitek.

Kemampuan yang dimaksud meliputi kemampuan dalam menghasilkan rancangan arsitektur yang memenuhi estetika, pengetahuan memadai tentang sejarah serta teori arsitektur, dan lain-lain.

3. Menekuni salah satu bidang arsitek

Seperti bidang keilmuan lainnya, di bidang arsitektur pun terdapat banyak cabang keilmuan lainnya, seperti landscape, tata kota, desain interior, arsitektur hunian, dan sebagainya.

Baca Juga: Hari Perawat Nasional, Berikut Serba Serbi Mengenai Profesi Perawat

Sebagai permulaan, Kawan Puan bisa memilih salah satu fokus dalam bidang arsitektur tersebut berdasarkan minat kamu.

Setelahnya, barulah kamu bisa mulai memperdalam ilmu-ilmu lainnya jika ingin menjadi seorang spesialis.

Kawan Puan, itulah beberapa cara atau langkah yang harus kamu ambil apabila ingin menjadi seorang arsitek. (*)

Sumber: gramedia.com
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh