Dibuka Besok Pagi! Ini Kuota dan Syarat Kartu Prakerja Gelombang 24

Alessandra Langit - Rabu, 16 Maret 2022
Kuota, syarat, dan cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24
Kuota, syarat, dan cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24 Tribunnews

Parapuan.co - Kawan Puan, besok pemerintah akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24, yakni pada Kamis (17/3/2022) pukul 10.30 WIB.

Pengumuman pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24 ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada konferensi pers PPKM, Senin (14/3/2022).

Berbeda dengan sebelumnya, ternyata jumlah peserta yang diterima untuk Kartu Prakerja gelombang 24 ini kotanya terbatas hanya 300.000 peserta.

Bagi Kawan Puan yang berencana mendaftarkan diri untuk Kartu Prakerja, berikut kuota, syarat, dan cara daftarnya yang dilansir dari Kompas.com.

Kuota Kartu Prakerja gelombang 24

Kuota Kartu Prakerja gelombang 24 ini hanya menerima 300.000 peserta, terbilang lebihnsedikit jika dibandingkan dengan gelombang 23 sebelumnya.

Pada gelombang 23, pendaftaran Kartu Prakerja dibuka untuk 500.000 pendaftar.

Jumlah kuota yang menurun ini sesuai dengan rencana pemerintah yang membagi target 4,5 juta kuota dalam beberapa gelombang selama 2022 ini.

Melihat jumlah kuota Kartu Prakerja yang tidak sebanyak sebelumnya, Kawan Puan dapat mendaftarkan diri sesegera mungkin.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka, Ini Manfaat dan Syarat Mendaftarnya

Syarat Kartu Prakerja gelombang 24

Sebelum mendaftarkan diri untuk Kartu Prakerja gelombang 24, Kawan Puan haru memperhatikan dan lolos sederet syarat Kartu Prakerja berikut ini.

1. Pendaftar adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.

2. Pendaftar tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cara Membuka Dashboard Kartu Prakerja Gelombang 23 agar Dapat Rp 3,55 Juta

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24

Kawan Puan, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24 cukup mudah dan dilakukan secara online dengan langkah-langkah berikut.

1. Membuat akun Prakerja di laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

2. Verifikasi KTP dan KK

3. Mengisi data diri

4. Verifikasi foto KTP

5. Ambil foto dan pindai wajah

6. Verifikasi nomor handphone

7. Mengisi Pernyataan Pendaftaran

Baca Juga: Jadi Program Semi Bansos, Ini Keunggulan Kartu Prakerja yang Berlanjut di 2022

8. Melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

9. Klik gabung

10. Konfirmasi Persetujuan Prakerja

Nah, setelah 10 langkah pendaftaran Kartu Prakerja tersebut selesai, Kawan Puan sudah tercatat sebagai pendaftar Kartu Prakerja gelombang 24. (*)