Ikut Tren Metaverse, Lesti Kejora dan Rizky Billar Luncurkan Leslarverse dan Leslar Coin

Alessandra Langit - Kamis, 24 Februari 2022
Rizky Billar dan Lesti Kejora luncurkan dunia Metaverse bernama Leslarverse
Rizky Billar dan Lesti Kejora luncurkan dunia Metaverse bernama Leslarverse Instagram.com/indosiar

Parapuan.co - Kawan Puan, selebriti tanah air kini nampaknya mulai merambah ke dunia Metaverse dan token kripto.

Setelah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina menciptakan RansVerse, kini pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar ikut terjun ke tren bisnis tersebut.

Lesti Kejora dan Rizky Billar baru saja mengumumkan peluncuran Leslarverse, dunia Metaverse yang mereka ciptakan.

Dalam bisnis tersebut, Lesti Kejora dan Rizky Billar akan menjual Leslar Coin dan NFT untuk membeli avatar Leslarverse.

Lesti Kejora dan Rizky Billar telah membuat halaman web, Telegram, dan Instagram untuk mempromosikan uang kripto yang mereka jual.

Pasangan ini menjelaskan bahwa Leslar Metaverse adalah dunia digital yang bertema cyber future.

"Dengan Rizky Billar, seorang yang akan membawa kita ke dalam dunia digital, Leslar Metaverse," bunyi materi promosi di halaman Leslarverse, dikutip dari Kompas.com.

Dengan menggunakan avatar yang disebut Leslarian," lanjutnya.

Leslarian sendiri adalah warga Metaverse yang menggunakan uang kripto ciptaan Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Baca Juga: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Luncurkan RansVerse, Proyek Metaverse Rans Entertainment

Token kripto Leslarverse dapat digunakan untuk kebutuhan Leslarian di dunia Metaverse ini.

Non-Fungible Token atau NTF juga disediakan Leslarverse sebagai alternatif transaksi.

Kawan Puan, dunia Metaverse dan bisnis token kripto ini semakin populer di kalangan artis tanah air.

Sebelumnya, Anang Hermansyah dan Ashanty meresmikan token ASIX yang sempat menghebohkan media sosial.

Selain itu, ada pula token kripto ICOIN yang diluncurkan Wirda Mansur, putri penceramah kondang Yusuf Mansur.

Melihat dari kasus yang dialami Anang Hermansyah terkait token ASIX, aset kripto ini dilihat masih asing untuk masyarakat Indonesia.

Maka, figur publik harus berhati-hati dalam mempromosikan atau melakukan bisnis token kripto ini karena dapat merugikan berbagai pihak.

Edukasi masyarakat yang kurang soal token kripto juga membuat banyak dari mereka merasa tertipu dengan transaksi kripto yang mereka lakukan.

Baca Juga: Bappebti Pastikan Token Asix Tak Dilarang, Ashanty Ingatkan Investor agar Tidak Panic Sell

Melihat fenomena tersebut, Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Aldison Karorundak buka suara.

Ia secara khusus meminta kepada artis untuk tidak melakukan promosi secara berlebihan.

Menurut Aldison, para artis harus memahami ketentuan yang berlaku terlebih dahulu terkait bisnis token kripto.

Selain itu, mereka harus ikut mengedukasi masyarakat terlebih dahulu sebelum menyebarkan penjualan token kripto.

"Untuk kripto, artis-artis yang pompom ya tentunya teman-teman artis atau selebritas harus memahami dulu ketentuan perundang-undangan," tegas Aldison.

Menurut keterangan Aldison, para artis harus mengetahui soal legalitas token kripto di Indonesia.

Informasi jelasnya tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto.

Selain itu, para artis juga bisa memahami Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020.

Aturan tersebut mengatur penetapan daftar aset kripto yang dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto.

Kawan Puan yang tertarik untuk melakukan transaksi di Leslarvers, ada baiknya untuk mempelajari terlebih dahulu terkait dunia Metaverse dan token kripto ya.

Baca Juga: Segera Terdaftar Bappebti, Harga Token Asix Anang Hermansyah Melambung

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria