Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka, Ini Manfaat dan Syarat Mendaftarnya

Aghnia Hilya Nizarisda - Sabtu, 19 Februari 2022
Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka.
Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka. Kompas.com

Untuk mendapatkan manfaat tersebut, tentu kamu perlu mendaftar Kartu Prakerja gelombang 23 melalui www.prakerja.go.id, ya.

Namun, sebelum itu, Kawan Puan perlu memastikan kamu memenuhi sederet syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 23 ini.

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Pelatihan Bisnis Diminati, Ini Kiat agar Alumni Kartu Prakerja Bisa Jadi Pengusaha

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Nah, itulah sederet manfaat yang akan kamu rasakan dan syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 23 yang perlu kamu perhatikan. Semoga berhasil dan lolos, ya! (*)