Vaksin Booster Gratis di Senayan City, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

Maharani Kusuma Daruwati - Kamis, 27 Januari 2022
Vaksin Booster di Senayan City
Vaksin Booster di Senayan City Dok. UOB Indonesia

Tahun sebelumnya, Senayan City dan UOB Indonesia telah memfasilitasi lebih dari 4.000 dosis pertama dan kedua vaksin AstraZeneca kepada masyarakat umum. 

Halina, Leasing & Marketing Communication Director Senayan City mengatakan, “Senayan City terus mendukung program Pemerintah dalam upaya menuju Indonesia sehat dan bebas Covid-19. Bekerjasama dengan UOB Indonesia untuk yang kedua kalinya, Senayan City turut memfasilitasi dan membantu Pemerintah DKI Jakarta dalam pendistribusian booster vaksin untuk masyarakat umum secara gratis."

"Program ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memperoleh booster vaksin dengan lebih nyaman nyaman. Selain itu, kami juga berharap booster vaksin ini dapat membantu memutus rantai COVID-19 di Indonesia serta mengingatkan masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran Pemerintah,” tambahnya.

Menurut data Kementerian Kesehatan RI1, lebih dari 180 juta penduduk Indonesia telah menerima vaksin dosis pertama, sedangkan lebih dari 123 juta diantaranya telah memperoleh vaksinasi lengkap dosis kedua.

Namun terlihat adanya peningkatan tren kasus positif COVID-19 di Indonesia sejak pergantian tahun 2022. Kasus positif harian menyentuh angka lebih dari 2.000 kasus termasuk di DKI Jakarta.

Oleh karena itu, merupakan hal prioritas agar vaksinasi booster dapat segera bergulir di berbagai sentra vaksinasi dalam melindungi masyarakat dari dampak serius COVID-19.”

Bekerja sama dengan Rumah Sakit Husada, Senayan City dan UOB Indonesia akan mendistribusikan booster vaksin kepada masyarakat umum dengan persyaratan sebagai berikut:

1. WNI dan WNA yang telah berusia 18 tahun keatas dan sudah menerima dosis pertama dan kedua vaksin Sinovac.

Baca Juga: Hadir Sentra Vaksin Generasi Maju untuk Vaksinasi Anak, Catat Tanggalnya!

2. Booster vaksin diberikan minimal enam bulan setelah vaksinasi ke-2.

3. Ibu Hamil dan menyusui diperbolehkan menerima booster vaksin. 

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan booster vaksin wajib membawa KTP asli dan telah memiliki e-Ticket untuk booster vaksin dari Aplikasi PeduliLindungi.

Untuk memudahkan dalam pelaksanaan booster vaksin ini, masyarakat wajib mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui formulir elektronik: http://vaksin.senayancity.com.

Bagi yang telah mengisi formulir dengan lengkap akan mendapatkan email konfirmasi dari Senayan City dan wajib datang sesuai jadwal yang telah dipilih.

Senayan City tidak melayani walk-in ataupun masyarakat yang tidak terdaftar melalui formulir elektronik.

(*)