5 Fakta Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Sudah Ada Sejak 2012

Linda Fitria - Selasa, 25 Januari 2022
Mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dan kerangkeng manusia di rumahnya
Mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dan kerangkeng manusia di rumahnya Kolase Tribunnews dan KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN

2. Orang-orang dijadikan pekerja

Puluhan orang ini dijadikan pekerja di kebun sawit tanpa gaji.

Saat pagi, mereka bekerja, jika sudah mereka akan kembali dimasukkan dalam kerangkeng kembali.

3. Diantar orang tua dengan maksud dibina

Tak tahu apa yang akan terjadi, orang-orang ini awalnya diantarkan oleh orang tua untuk dibina.

Mereka bahkan diminta menandatangani surat pernyataan saat mengantarkan anaknya.

"Mereka datang ke situ diantarkan oleh orangtuanya dengan menandatangani surat pernyataan. Isinya antara lain, direhabilitasi, dibina dan dididik selama 1,5 tahun. Mereka umumnya adalah warga sekitar lokasi," kata Hadi.

4. Tidak ada izin

Kendati awalnya berlabel tempat rehabilitasi, namun tidak ada izin yang jelas.

Baca Juga: PPKM di Jakarta Tetap Level 2, Begini Aturan Transportasi Umum dan Mal

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria