Mengenal Kebiri Kimia, Tuntutan untuk Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati

Ericha Fernanda - Rabu, 12 Januari 2022
Herry Wirawan dituntut hukuman kebiri kimia oleh JPU di PN Kelas IA, Jawa Barat, Selasa (11/1/2022).
Herry Wirawan dituntut hukuman kebiri kimia oleh JPU di PN Kelas IA, Jawa Barat, Selasa (11/1/2022). Dok. Kejati Jabar

Proses kebiri kimia

Melansir Healthline, kebiri kimia adalah penggunaan obat-obatan untuk menurunkan kadar hormon pria atau androgen.

Proses kebiri kimia dilakukan dengan cara memasukkan zat kimia anti-androgen ke tubuh seseorang agar produksi hormon testosteron di tubuh berkurang.

Dalam tubuh pria, hormon androgen utama adalah testosteron dan dihidrotestosteron (DHT), sekitar 90 hingga 95 persen androgen dibuat di testis.

Testosteron adalah hormon yang memiliki banyak fungsi, terutama fungsi seksual dan reproduksi bagi pria.

Obat yang digunakan dalam kebiri kimia adalah medroksiprogesteron asetat, siproteron asetat, dan Luteinizing hormone-releasing hormone (LHRH).

Jenis-jenis obat ini dapat mengurangi hormon testosteron dan estradiol pada tubuh pria yang berpengaruh bagi fungsi seksual.

Kebiri kimia bukanlah pengobatan satu kali, dokter akan memberikan obat dengan suntikan atau menanamkannya (implan) di bawah kulit.

Tergantung pada obat dan dosisnya, prosedur ini harus diulang sekitar sebulan sekali atau setahun sekali.

Baca Juga: Herry Wirawan Pelaku Perkosa 13 Santriwati Dituntut Hukuman Mati, Ini Alasannya