Prihatin Kasus Kekerasan Seksual Makin Marak, Susi Pudjiastuti Desak RUU TPKS Disahkan

Linda Fitria - Rabu, 5 Januari 2022
Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan
Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Instagram @susipudjiastuti115

"Saya berharap RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini dapat segera disahkan," ujar Jokowi dalam keterangan video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1/2022) sore.

"Sehingga memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air," imbuhnya.

Respons Presiden Jokowi terhadap gentingnya RUU TPKS agar segera disahkan juga mendapat tanggapan dari Susi.

Di postingan Twitter terbaru, Susi meminta RUU ini segera disahkan oleh DPR karena telah mendapat arahan presiden.

"Pak Presiden, Mbak Puan ketua DPR, dulu juga menteri Bapak di kabinet kerja .. mohon segera diketok diundangkan secepatnya... Saya yakin bisa hari ini .. bisa besok dan pasti segera," tulis Susi.

Baca Juga: Kalis Mardiasih Ungkap 3 Hal yang Harus Dipenuhi RUU TPKS agar Bisa Disahkan

(*)

Sumber: Twitter
Penulis:
Editor: Linda Fitria