Ingin Menjadi Anggota Korps Wanita Angkatan Laut? Simak Persyaratan!

Aulia Firafiroh - Selasa, 4 Januari 2022
Cara dan persyaratan menjadi anggota TNI AL perempuan
Cara dan persyaratan menjadi anggota TNI AL perempuan tribunnews
  1.  Warga negara Republik Indonesia baik pria maupun wanita, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945, dan bukan merupakan PNS;
  2. Usia serendah-rendahnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 8 April 2022;

  3. Berijazah minimal lulusan SMA/MA/SMK jurusan Teknik Perkapalan, Teknik Geomatika, Teknik Mesin, Teknik Pesawat Udara, Akuntansi dan Keuangan, Seni Musik, Pelayaran Kapal dan Penangkapan Ikan, Teknik Informasi dan Komunikasi, Seni Broadcasting dan Film dengan nilai rata-rata (UAN + UAS) minimal 55,00; 

  4. Tinggi badan minimal 163 cm untuk caba pria dan 160 cm untuk caba wanita dengan berat badan seimbang;

  5. Berkelakukan baik dan tidak sedang kehilangan hak untuk menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap disertai dengan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari polres setempat;

    Baca juga: Marsda Reki Irene Lumme, Perempuan Pertama yang Raih Karier Bintang Dua di TNI AU

  6. Sehat jasmani dan rohani, tidak bertato atau bertindik maupun bekasnya, tidak buta warna dan tidak berkacamata/memakai softlens;
  7. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Dikma dan selama 2 tahun selesai Pendidikan;

  8. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung saat mulai dilantik menjadi Sersan Dua;

  9. Bersedia ditempatkan ditempatkan di manapun di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

  10. Memiliki KTP dan KK sesuai dengan tempat pendaftaran terdekat sesuai domisili calon;

Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh