Pertimbangkan 4 Hal Ini sebelum Meminjam Uang di Bank dan Pinjol

Arintha Widya - Selasa, 4 Januari 2022
Hal yang perlu dipertimbangkan sebelum meminjam uang
Hal yang perlu dipertimbangkan sebelum meminjam uang Infographic vector created by pch.vector

Parapuan.co - Meminjam uang, entah ke bank atau pinjaman online, kerap menjadi salah satu solusi untuk masalah finansial sebagian orang.

 

Entah sebagai modal usaha atau keperluan seperti membeli rumah, tak jarang banyak yang memanfaatkan fasilitas pinjaman dari bank maupun koperasi.

Padahal, meminjam uang di bank, koperasi simpan pinjam (KSP), atau lembaga keuangan swasta lainnya belum tentu memberikan keuntungan.

Apalagi kalau kamu memutuskan meminjam uang di perorangan yang mengatasnamakan lembaga, karena biasanya mereka menetapkan bunga tinggi.

Oleh sebab itu, sebelum meminjam uang untuk keperluan apa pun, sebaiknya pertimbangkan dulu dengan matang.

Kali ini, PARAPUAN telah merangkum 4 hal yang perlu kamu pertimbangkan sebelum meminjam uang menurut perencana keuangan, Mike Rini Sutikno, sebagaimana dilansir Kompas.com!

Baca Juga: Ditagih Pinjol Ilegal Padahal Tidak Meminjam? OJK: Blokir dan Abaikan

1. Pastikan tidak aji mumpung

Mike Rini Sutikno menyarankan, meminjam uang sebaiknya tidak dilakukan hanya karena aji mumpung.

Menurutnya, sebelum meminjam harus ada keperluan atau kebutuhan yang mesti diselesaikan terlebih dulu.

"Satu tujuannya, jangan aji mumpung. Jadi, ada perlu kebutuhannya dulu," tutur Mike.

Alasannya, karena dana yang dipinjam harus dikembalikan dan terkadang disertai suku bunga tertentu.

Sehingga, pengembalian utang akan lebih besar dibandingkan nominal yang dipinjam.

"Karena itu perlu hati-hati. Maksudnya, meminjam uang itu untuk apa, ini perlu betul-betul kita saring," tambahnya.