Hutan Kota DKI Jakarta Tutup dari Malam Tahun Baru sampai 1 Januari 2022

Firdhayanti - Jumat, 31 Desember 2021
Hutan Kota Penjaringan, Jakarta Utara jadi salah satu tempat umum yang tutup saat malam tahun baru
Hutan Kota Penjaringan, Jakarta Utara jadi salah satu tempat umum yang tutup saat malam tahun baru KOMPAS.COM/IRA GITA

Parapuan.co - Mulai 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022, Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Hutan Kota DKI Jakarta ditutup sementara. 

Penutupan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran dari virus Covid-19. 

Hal tersebut diumumkan dalam Instagram resmi @tamanhutandki pada Kamis, (30/12/2021). 

Baca Juga: Cegah Kerumunan, 11 Wilayah di DKI Jakarta Ini Ditutup saat Malam Tahun Baru

 

Diungkapkan penutupan RTH dan Hutan Kota DKI sesuai Keputusan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Nomor 321 Tahun 2021.

Adapun peraturan tersebut mengatur Tentang Pemanfaatan RTH Taman, Jalur Hijau, Hutan Kota dan Kebun Bibit, dan Pembatasan Aktivitas di TPU pada PPKM Level 1.

Akan tetapi, penutupan sementara ini tidak berlaku untuk tempat wisata lainnya, Kawan Puan.

Adapun tempat tersebut yakni Taman Margasatwa Ragunan. 

Dibukanya Ragunan mengacu pada ketentuan Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 761 Tahun 2021.

Tak hanya RTH dan Hutan kota, sejumlah tempat wisata lainnya juga ditutup, Kawan Puan. 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Distamhut Provinsi DKI Jakarta (@tamanhutandki)

 

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania