Mengenal Apa Itu NFT, Aset Digital yang Sukses Dijual Syahrini di Bursa Kripto

Ardela Nabila - Minggu, 19 Desember 2021
NFT yang dijual Syahrini.
NFT yang dijual Syahrini.

Parapuan.co - Penyanyi Syahrini baru-baru ini mencuri perhatian usai meluncurkan aset digital non-fungible token (NFT) melalui salah satu bursa kripto, Binance.

Istri Reino Barack itu menjadi perempuan berhijab pertama yang ada di NFT.

NFT edisi eksklusif ini menampilkan perempuan berhijab berwarna lilac yang memakai kacamata besar, ciri khas Syahrini.

Karya seni digital yang dirilis pada 14 Desember lalu itu rupanya langsung ludes terjual dalam waktu satu hari.

Lantas, apa itu NFT yang sukses dijual oleh Syahrini?

Baca Juga: Makin Canggih, WhatsApp Luncurkan Fitur Transaksi Uang Kripto via Chat

Mengenal NFT

Melansir Kompas.com, non-fungible token (NFT) adalah salah satu aset digital yang belakangan ini memang tengah naik daun.

NFT merupakan aset digital yang menggambarkan objek asli, seperti karya seni, musik, atau item lainnya yang ada di dalam game dan video.

Biasanya, NFT digunakan oleh seorang seniman untuk menjual karya seninya atau konten digital mereka, seperti yang Syahrini lakukan.

Melalui NFT, aset atau karya seni digital dapat dijual dan dipastikan keasliannya walaupun konten atau karya tersebut banyak diduplikasi di internet.

Selain dapat diverifikasi keasliannya, NFT juga mudah diperdagangkan melalui blockchain.

Meskipun baru naik daun beberapa waktu belakangan ini, NFT sebenarnya sudah ada sejak tahun 2014, Kawan Puan.

Hanya saja, belakangan ini NFT makin melejit lantaran mulai banyak seniman digital yang memperdagangkan produk mereka dalam bentuk NFT.

Atas setiap karya seni yang ada, hanya ada satu NFT yang akan ditunjukkan melalui kode identitas unik.

Secara sederhana, NFT merupakan item layaknya koleksi fisik, namun bentuknya saja yang berbeda, yakni digital.

Jadi, jika kamu biasanya mendapatkan lukisan dalam bentuk fisik, kali ini kamu akan mendapatkan file digital jika membeli NFT.

Selain itu, kamu juga bisa mendapatkan hak milik, jadi NFT tersebut hanya bisa dimiliki oleh satu orang saja.

Karenanya, tak heran jika karya seni digital ini banyak yang bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Baca Juga: Ada Fitur Dompet Digital Novi, Begini Cara Mengirim Uang via WhatsApp

Cara kerja NFT

Untuk cara kerjanya, NFT tersedia di blockchain, yakni buku kas besar atau ledger yang mencatat setiap transaksi yang terjadi di jaringan tersebut.

Kawan Puan yang bermain dengan kripto mungkin sudah tak asing lagi dengan blockchain yang menjadi proses persyaratan yang dapat membuat mata uang kripto terealisasikan.

Transaksi NFT sendiri biasanya dilakukan melalui blockchain ethereum.

Dengan membeli NFT, kamu bisa mendapatkan hak milik dan menjadi satu-satunya orang yang memiliki suatu karya seni yang kamu beli.

Apakah Kawan Puan tertarik untuk memiliki NFT juga? (*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri