Pilu, Dua Korban Perkosaan Guru Pesantren Dikeluarkan Sekolah Baru karena Punya Anak

Linda Fitria - Sabtu, 11 Desember 2021
Ilustrasi korban pelecehan seksual
Ilustrasi korban pelecehan seksual Freepik

Parapuan.co - Luka dan kepedihan yang harus dilalui santriwati korban perkosaan guru pesantren di Bandung belum usai.

Setelah menjadi korban kebejatan gurunya, dua korban yang sempat masuk sekolah baru justru dikeluarkan.

Dua santriwati ini sempat masuk sekolah lagi di sekolah swasta dekat rumahnya.

Namun keduanya harus dikeluarkan karena diketahui memiliki anak.

Hal itu disampaikan oleh Diah Kurniasari Gunawan, Ketua P2TP2A Garut saat dimintai keterangan melansir Kompas.com.

Baca Juga: Hadiri Persidangan, Korban Perkosaan Guru Pesantren Histeris Dengar Suara Pelaku

“Sekolah swasta dekat rumahnya, dikeluarkan dengan alasan sudah punya anak,” jelas Diah.

Terkait hal tersebut, pihak P2TP2A pun langsung bergerak untuk memberikan bantuan pada para korban agar bisa sekolah kembali.

Sayangnya, meski pihaknya sudah menjelaskan kasus yang tengah terjadi, sekolah baru tersebut tetap tidak menerima korban.

Akhirnya Diah meminta bantuan Istri Ridwan Kamil untuk memberikan solusi agar para korban bisa kembali bersekolah meski telah memiliki anak.

“Tadi saya sudah koordinasi dengan Ibu Gubernur, provinsi siap bantu agar mereka bisa sekolah kembali bagaimana caranya nanti dibahas,” jelas Diah.

Selain karena memiliki anak, beberapa korban lain masih sulit bersekolah lagi karena alasan ijazah.

Ijazah yang dimiliki para santriwati dari pesantren milik pelaku, Herry Wirawan, ini tidak terdaftar di Kementerian Agama.

Diah mengindikasi bahwa ijazah anak-anak ini bodong, sehingga pihaknya perlu berkoordinasi dengan Kementerian Agama.

“Ijazahnya sepertinya bodong setelah kita koordinasi dengan kantor Kementerian Agama," katanya.

Baca Juga: Kisah Orangtua Korban Perkosaan Guru Pesantren, Dunia Bak Hancur saat Anak Pulang Bawa Bayi

Pelaku kini sudah ditahan

Setelah kasus terungkap, pelaku Herry Wirawan kini telah diamankan Polda Jawa Barat.

"Oknum pimpinan yang diduga pelaku tindak pemerkosaan juga telah ditahan di Polda Jabar untuk menjalani proses hukum," kata Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama (Kemenag), Thobib Al-Asyhar melansir Kompas.com.

Pesantren tempat kejadian pun kini telah ditutup atau dibekukan.

Kemenag kemudian mengembalikan seluruh murid ke rumah untuk melanjutkan pendidikan difasilitasi Kasi Pontren dan Forum Komunikasi Pendidikan Kesetaraan (FKPPS) Kabupaten/Kota setempat.

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria