Seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 2 Dibuka, Begini Mekanisme Pelaksanaannya

Arintha Widya - Selasa, 16 November 2021
Ilustrasi seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2
Ilustrasi seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2 People vector created by stories

Parapuan.co - Seleksi PPPK Guru 2021 tahap ke-2 semula direncanakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada pertengahan Oktober lalu.

Akan tetapi, pelaksanaan seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2 mundur dari rencana awal dan baru dimulai pada Senin, 15 November 2021.

Pemilihan formasi seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2 juga hanya berlangsung singkat, yaitu sampai tanggal 19 November 2021.

Untuk informasi lebih lengkap, berikut jadwal dan mekanisme proses seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2, seperti dikutip dari Kontan.co.id!

Baca Juga: Daftar Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK 2021 Calon Guru dan Non Guru

Jadwal pendaftaran

Di bawah ini jadwal terbaru pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2 yang perlu kamu ketahui:

  • Pengumuman dan Pemilihan Formasi PPPK Guru 2021 tahap 2: 15-19 November 2021.
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi: 2 Desember 2021.
  • Cetak kartu peserta seleksi: 2-5 Desember 2021.
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 6-10 Desember 2021.
  • Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi: 16 Desember 2021.
  • Masa pengajuan sanggah Seleksi Kompetensi: 17-19 Desember 2021.
  • Jawab sanggah Seleksi Kompetensi: 19-25 Desember 2021.
  • Pengumuman pasca masa sanggah Seleksi Kompetensi: 30 Desember 2021.

Walau ada perubahan jadwal, pendaftaran dan pemilihan formasi PPPK Guru 2021 tahap 2 masih dilakukan dengan cara yang sama.

Yaitu dengan mendaftar secara daring melalui akses ke laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Sebagaimana tertera pada laman gurupppk.kemdikbud.go.id, portal SSCASN digunakan sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK Guru.

Oleh sebab itu, bagi peserta yang sudah pernah mendaftar dan memiliki akun SSCASN, tidak perlu lagi melakukan pendaftaran ulang.

Baca Juga: Mengenal PPPK dan Gaji yang Diterima, Apakah Sama dengan PNS?

Mekanisme pendaftaran

Sebagai tahap awal, peserta yang namanya sudah terdaftar di SSCASN perlu memilih formasi PPPK Guru 2021.

Berikut detail mekanisme pendaftaran seleksi seperti yang dijelaskan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Nunuk Suryani.

  • Peserta mendaftarkan formasi melalui ke sscasn.bkn.go.id sebagai bukti mengikuti ujian PPPK Guru 2021 tahap 2.
  • Peserta boleh memilih sekolah lain dan bukan sekolah sendiri, tetapi masih dalam satu daerah kewenangan.
  • Peserta akan memperoleh lokasi dan jadwal ujian setelah melakukan pendaftaran.
  • Peserta melakukan cetak kartu peserta ujian.
  • Jika yang dipilih mata pelajaran dan jenjang sama, maka nilai yang sudah diperoleh pada ujian 1 dan sudah melebihi ambang batas masih bisa digunakan.

Nunuk Suryani menjelaskan, seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2 terbuka bagi para guru untuk berkompetisi secara penuh.

"Dilihat nilai tertingginya, baik guru induk atau noninduk, lulusan guru PPG, individu yang memiliki sertifikat guru, dan belum mengajar," terang Nunuk. 

Pihaknya juga mengimbau supaya para guru menggunakan waktu semaksimal mungkin untuk mempersiapkan diri.

Ia bahkan menyarankan untuk peserta agar tidak perlu mengikuti bimbingan belajar berbayar.

"Tidak usah ikut bimbel berbayar. Yang bisa menolong Bapak dan Ibu (guru) adalah diri sendiri dengan mempersiapkan diri dan berdoa," tegas Nunuk.

Wah, selamat berjuang, ya, para calon PPPK Guru 2021! Semoga sukses. (*)