Seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 2 Dibuka, Begini Mekanisme Pelaksanaannya

Arintha Widya - Selasa, 16 November 2021
Ilustrasi seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2
Ilustrasi seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2 People vector created by stories

Walau ada perubahan jadwal, pendaftaran dan pemilihan formasi PPPK Guru 2021 tahap 2 masih dilakukan dengan cara yang sama.

Yaitu dengan mendaftar secara daring melalui akses ke laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Sebagaimana tertera pada laman gurupppk.kemdikbud.go.id, portal SSCASN digunakan sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK Guru.

Oleh sebab itu, bagi peserta yang sudah pernah mendaftar dan memiliki akun SSCASN, tidak perlu lagi melakukan pendaftaran ulang.

Baca Juga: Mengenal PPPK dan Gaji yang Diterima, Apakah Sama dengan PNS?

Mekanisme pendaftaran

Sebagai tahap awal, peserta yang namanya sudah terdaftar di SSCASN perlu memilih formasi PPPK Guru 2021.

Berikut detail mekanisme pendaftaran seleksi seperti yang dijelaskan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Nunuk Suryani.

  • Peserta mendaftarkan formasi melalui ke sscasn.bkn.go.id sebagai bukti mengikuti ujian PPPK Guru 2021 tahap 2.
  • Peserta boleh memilih sekolah lain dan bukan sekolah sendiri, tetapi masih dalam satu daerah kewenangan.
  • Peserta akan memperoleh lokasi dan jadwal ujian setelah melakukan pendaftaran.
  • Peserta melakukan cetak kartu peserta ujian.
  • Jika yang dipilih mata pelajaran dan jenjang sama, maka nilai yang sudah diperoleh pada ujian 1 dan sudah melebihi ambang batas masih bisa digunakan.