Jangan Asal Tanda Tangan, Perhatikan 5 Hal Ini di Dalam Kontrak Kerja

Ardela Nabila - Sabtu, 13 November 2021
Hal yang harus diperhatikan sebelum tanda tangan kontrak kerja.
Hal yang harus diperhatikan sebelum tanda tangan kontrak kerja. Sitthiphong

Namun, beberapa klausul dan ketentuan biasanya tertulis lebih jelas dari klausul lainnya,

Walaupun setiap perusahaan atau industri memiliki persyaratan kontrak yang berbeda-beda, tetapi terdapat beberapa unsur penting yang harus kamu perhatian secara rinci.

Seperti terkait kerahasiaan, ganti rugi, pemutusan hubungan kerja, dan penyelesaian sengketa.

Jadi, saat membaca poin-poin dalam sebuah kontrak kerja, kamu harus meninjau sepenuhnya dan memastikan bahwa kamu sudah betul-betul paham apa yang tertulis dalam tiap klausul.

2. Persyaratan penghentian dan pembaruan

Sebelum benar-benar terikat secara hukum, selain harus memastikan kamu paham tiap klausul dalam kontrak, kamu juga harus mengetahui tentang syarat penghentian dan pembaruan.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Posisi Staff di PT Pos Indonesia Area Kupang

Ini untuk menghindari kamu terjebak dalam perjanjian lebih lama dari waktu yang telah ditetapkan sebelumnya.

Kamu harus memeriksa kembali terkait sistem pembaruan kontrak, sehingga kamu tahu kapan kamu bisa membatalkan perjanjian tersebut.

Dengan mengetahui sampai kapan kontrak berakhir, kamu bisa menemukan waktu yang tepat untuk mulai merencanakan apa yang akan kamu lakukan usai masa kontrak habis.

Ketika sudah menyetujui isi kontrak nantinya, jangan lupa untuk menandai kalender agar kamu tidak terlewat waktu untuk kembali bernegosiasi atau membatalkan kontrak tersebut.

3. Bahasa yang jelas dan tidak ambigu

Saat membaca sebuah kontrak kerja, sebaiknya selalu perhatikan bagaimana setiap kalimat dan kata-kata disampaikan.

Sumber: CNN Business,Lexology
Penulis:
Editor: Aghnia Hilya Nizarisda