Tertarik Berinvestasi di Sukuk Tabungan ST008? Begini Cara Memesannya

Ardela Nabila - Jumat, 12 November 2021
Cara berinvestasi di sukuk tabungan.
Cara berinvestasi di sukuk tabungan. Wand_Prapan

Parapuan.co - Dari sekian banyaknya instrumen investasi yang ada saat ini, pernahkah Kawan Puan merasa bingung bagaimana cara memilih instrumen yang tepat?

Apalagi, dengan maraknya berbagai investasi bodong saat ini, semakin membuat banyak orang menjadi berpikir berulang kali untuk berinvestasi.

Padahal, sebenarnya ada banyak instrumen investasi tepercaya yang sudah dijamin keamanannya oleh pemerintah, lho.

Salah satunya adalah sukuk tabungan, yakni jenis produk investasi Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan langsung oleh pemerintah.

Pada awal bulan November ini, pemerintah baru saja kembali menawarkan Green Sukuk Ritel-Sukuk Tabungan seri ST008.

Baca Juga: Pemerintah Tawarkan Sukuk Tabungan ST008, Ini Kelebihan Investasi di SBSN

Green Sukuk Ritel-Sukuk Tabungan seri ST008 merupakan jenis produk investasi Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang dikelola berdasarkan prinsip syariah.

Artinya, sukuk tabungan ini tidak mengandung unsur judi, ketidakjelasan, dan riba.

Tentunya juga sudah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Melansir laman Kementerian Keuangan, sukuk tabungan memiliki imbalan mengambang dengan batasan minimal (floating with floor) sebesar 4,80% p.a dan mengacu pada BI 7-Day Reverse Repo Rate.

Selain memang syariah, terdapat beberapa keuntungan lainnya berinvestasi di sukuk tabungan.

Beberapa di antaranya adalah tingkat imbalan yang kompetitif serta pokok dan imbalan yang dijamin oleh negara.

Selain itu, kamu bisa dengan mudah membeli instrumen investasi ini secara online, Kawan Puan, yakni melalui e-SBN.

Lantas, bagaimana cara membeli Green Sukuk Ritel-Sukuk Tabungan seri ST008 lewat e-SBN?

Masih melansir dari Kementerian Keuangan, berikut ini langkah-langkah untuk berinvestasi di ST008.

1. Registrasi

Pertama-tama, kamu harus terlebih dulu melakukan pendaftaran melalui sistem yang disediakan oleh Mitra Distribusi (Midis).

Mitra Distribusi ini merupakan mitra tepercaya, seperti bank BCA, bank BNI, bank Mandiri, bank BRI, bank HSBC, dan lain-lain, yang menawarkan Sukuk Tabungan ST008.

Baca Juga: Mata Uang Kripto Dilarang karena Tidak Memenuhi Syarat Ini, Apa Saja?

Data yang harus kamu masukkan ketika registrasi di sini termasuk data diri, nomor Single Investor Identification (SID), nomor rekening dana, dan nomor rekening surat berharga.

Namun, jika Kawan Puan belum memiliki nomor SID, rekening dana, dan surat berharga, pihak Midis akan membantu, kok.

SID sendiri merupakan kode tunggal dan khusus yang diterbitkan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) selaku lembaga penyimpanan dan penyelesaian.

2. Pemesanan

Nah, jika sudah berhasil registrasi, Kawan Puan selaku calon investor bisa melakukan pemesanan ST008 dalam periode yang ditawarkan, yakni sampai tanggal 17 November mendatang.

Saat melakukan pemesanan, jangan lupa untuk membaca ketentuan di dalam memorandum informasi secara teliti, ya!

3. Pembayaran

Selanjutnya, jika pemesanan kamu sudah berhasil diverifikasi, kamu akan mendapatkan kode pembayaran (billing code) melalui SMS atau email.

Kode tersebut nantinya akan digunakan untuk penyetoran dana investasi melalui bank persepsi, seperti teller, ARM, e-banking, atau m-banking, dalam waktu yang sudah ditentukan.

Nah, Kawan Puan, itu dia cara mudah untuk berinvestasi di Green Sukuk Ritel-Sukuk Tabungan seri ST008 yang masa penawarannya akan berakhir pada 17 November mendatang.

Jika tertarik untuk berinvestasi di SBSN, pastikan kamu sudah benar-benar paham tentang instrumennya, ya!

Baca Juga: Sama-Sama Dianggap Paling Aman, Ini Beda Investasi Reksa Dana dan Emas

(*)