Tanggapan Rektor UNRI Terkait Dugaan Kasus Pelecehan Seksual oleh Dosen HI

Alessandra Langit - Sabtu, 6 November 2021
Dugaan kasus pelecehan seksual di UNRI oleh dosen
Dugaan kasus pelecehan seksual di UNRI oleh dosen Serghei Turcanu

Dalam melakukan pengusutan, universitas memegang prinsip dan nilai keadilan berdasarkan fakta-fakta yang dihimpun terlebih dulu.

Fakta tersebut dikumpulkan melalui mekanisme kelembagaan dan prosedur administratif yang berlaku.

Pihak universitas juga menjamin akan memberikan perlindungan kepada korban sebagaimana telah diatur dalam Permendikbud.

Baca Juga: Kekerasan pada Perempuan, Kenali Tanda-tanda dan Cara Membantu Penyintas

Perlindungan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Sampai saat ini, dugaan kasus pelecehan seksual ini masih terus diusut dan digaungkan di media sosial. (*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria