Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi Perempuan untuk Mencegah Kematian Ibu

Ratu Monita - Sabtu, 6 November 2021
Hak kesehatan seksual dan reproduksi perempuan
Hak kesehatan seksual dan reproduksi perempuan pepifoto

Kepala BKKBN, Dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG, menyampaikan bahwa angka kematian ibu sejak 2015 dilaporkan sejumlah 14.640 kasus.

Dengan persentase 77 persen di antaranya kematian ibu terjadi di rumah sakit.

Oleh karena itu, ia menyarankan perempuan, terutama yang sudah menikah untuk rutin melakukan pemeriksaan kesehatan seksual dan reproduksi perempuan guna mencegah terjadinya kematian ibu.

"Mengetahui kondisi kesehatan reproduksi itu bisa menghindarkan perempuan dari kanker mulut rahim (serviks) yang kian meningkat, serta gangguan reproduksi lainnya," tuturnya.

Selanjutnya untuk perempuan yang berada di usia anak-anak hingga remaja, mereka perlu mendapatkan edukasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan seksual dan reproduksi perempuan.

Menurut Hasto, salah satu hal yang meningkatkan risiko kematian ibu maupun anak adalah aktivitas seksual yang terlalu dini dan jarak kelahiran yang terlalu dekat.

Baca Juga: Kesehatan Seksual dan Reproduksi Perempuan: Penderita PCOS Perlu Vitamin dan Mineral

Perempuan Berhak Memilih

Seperti yang sebelumnya disampaikan, setiap perempuan berhak memilih, termasuk merencanakan kehamilannya.

Namun sayang, hingga kini salah satu penyebab dari masalah kesehatan organ kewanitaan adalah peran perempuan yang masih dianggap sebelah mata.

Kondisi ini membuat perempuan merasa tidak memiliki kemampuan untuk menentukan haknya.

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria

Pemberian Vaksinasi PCV Jadi Langkah Penting Pencegahan Penyakit Pneumonia