Kisah Maria Walanda Maramis, Pahlawan Pejuang Hak Pilih bagi Perempuan

Arintha Widya - Jumat, 5 November 2021
Maria Walanda Maramis
Maria Walanda Maramis

 

Tak hanya lewat PIKAT, Maria Walanda Maramis juga memperjuangkan hal lain untuk para perempuan. 

Dahulu, perempuan tidak bisa memberikan suara dalam pemilihan perwakilan daerah, melainkan hanya laki-laki yang diperbolehkan.

Namun, Maria mampu memperjuangkan agar perempuan juga diberi kesempatan memberikan suara atau hak pilih dalam memilih perwakilan.

Perjuangannya didengar oleh Belanda, hingga pada 1921, pihak kolonial mengizinkan partisipasi perempuan dalam pemilihan perwakilan Dewan Rakyat di Minahasa.

Baca Juga: Kisah Cut Nyak Dhien, Perempuan Bangsawan yang Turun ke Medan Perang

Akhir hayat

Kondisi kesehatan Maria Walanda Maramis terus menurun seiring bertambahnya usia. Ia pun meninggal dunia pada 22 April 1924.

Untuk mengenang jasanya, pemerintah Indonesia menerbitkan Surat Kepres No. 012/TK/1969 dan menganugerahi Maria gelar Pahlawan Nasional.

Bahkan, pemerintah daerah Minahasa juga membangun Monumen Maria Walanda Maramis di Desa Maumbi untuk mengenang jasa sang pahlawan.

Bukan itu saja, setiap tanggal 1 Desember (bertepatan hari kelahiran Maria), rakyat Minahasa memperingati Hari Ibu Maria Walanda Maramis. (*)

Sumber: Kompas
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri