Peran Ketahanan Keluarga dalam Mencegah Kekerasan pada Perempuan

Ratu Monita - Minggu, 24 Oktober 2021
Peran keluarga dalam kekerasan pada perempuan
Peran keluarga dalam kekerasan pada perempuan Anete Lusina / Pexels

"Sejatinya tiap peraturan dan perundang-undangan adalah untuk manusia, yang seseorang terlahir dari dan berada dalam keluarga. Maka keluarga hendaknya menjadi basis pengembangan aturan dan pengambilan setiap kebijakan," jelas Prof. Euis.

Keluarga membangun manusia beradab

Sebagaimana kita ketahui, kasus kekerasan pada perempuan khususnya kejahatan seksual semakin meningkat.

Bagaimana membangun masyarakat madani Indonesia beradab, kalau kejahatan seksual terus terjadi, menurut Prof Euis.

Baca Juga: Saat Mengetahui Kekerasan pada Perempuan, Lakukan 5 Hal Berikut

"Oleh karenanya, Judicial Review ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pasal 284, 285, 292 dalam rekomendasi Mahkamah Konstitusi (MK) menyarankan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengatur perluasan delik kesusilaan dalam revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)," papar Prof. Euis.

Beliau juga menyampaikan, semua sepakat bahwa ketahanan keluarga sebagai prasyarat untuk pencegahan kejahatan seksual.

Pasalnya, keluarga menjadi pihak yang paling setia menemani individu menghadapi berbagai kondisi.

"Dilihat dari dimensi kehidupan lain seperti pendidikan, ekonomi, sosial budaya, hukum, dan politik. Keluarga menjadi basis perumusan peraturan perundang-undangan maupun kebijakan lainnya," ungkapnya.

Berdasarkan hasil penelitian, keluarga Indonesia adalah keluarga yang religius, hirarkis, dan harmonis. 

Berbagi peran antara anggota keluarga

Hirarkis yang dimaksud di sini adalah adanya pembagian peran, fungsi, dan tugas antar anggota keluarga, bukan menjurus ke arah diskriminasi kepada perempuan.

Adanya hirarkis dengan optimalisasi dan harmonisasi kualitas feminim dan maskulin dapat mencegah lahirnya pelaku dan korban dari perilaku kasar pada perempuan, khususnya kejahatan seksual.

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Arintya