5 Hal yang Dipersiapkan untuk Pertunangan sebelum Perempuan Menikah

Ratu Monita - Jumat, 22 Oktober 2021
Sebelum perempuan menikah, berikut hal yang disiapkan untuk pertunangan.
Sebelum perempuan menikah, berikut hal yang disiapkan untuk pertunangan. Freepik

Parapuan.co - Sebelum seorang perempuan menikah, tentu akan ada sejumlah prosesi yang perlu dijalani, salah satunya tunangan

Pertunangan dilakukan oleh kedua pasangan sebagai makna mengikat janji antara keduanya sebelum menikah.

Prosesi pertunangan menjadi salah satu hal yang juga penting untuk dipersiapkan secara matang, selain mengurus acara pernikahan.

Beragam persiapan pun perlu dilakukan agar acara pertunangan dapat berjalan dengan lancar.

Melansir dari laman Siap Nikah, situs resmi BKKBN untuk persiapan pernikahan, berikut persiapan pertunangan yang perlu diperhatikan sebelum seorang perempuan menikah.

1. Mantapkan diri

Hal pertama yang perlu dimiliki oleh pasangan sebelum memutuskan untuk melangkah ke jenjang yang lebih serius adalah keyakinan dan kemantapan hati.

Karena, nantinya sosok pasangan inilah yang akan menjadi pendamping hidup, menemani segala lika-liku kehidupan.

Baca Juga: 5 Ide Suvenir untuk Perempuan Menikah yang Unik dan Berkesan

Penting untuk memahami dengan benar siapa calon pasangan kamu mulai dari latar belakangnya, bagaimana dirinya, kekurangan dan kelebihannya, serta apa hal yang membuat kamu yakin untuk terus mempertahankannya.

Dengan begitu, jika suatu waktu terjadi pertengkaran maka diharapkan bisa diselesaikan dengan baik karena sudah satu sama lain telah mengerti baik dan buruk masing-masing pasangan, serta mencegah terjadinya perceraian setelah wanita menikah.

2. Status pasangan

Hal lainnya yang tak boleh luput dari perhatian sebelum seorang perempuan menikah adalah status masing-masing pasangan.

Menjadi hal yang wajib untuk ditanyakan kepada calon pendamping, terutama bagi calon laki-laki kepada perempuan.

Apakah dia sedang masa pinangan dari laki-laki atau belum atau hal-hal lain yang mungkin bisa terjadi dalam hubungan.

Karena, tak menutup kemungkinan pria yang meminang ternyata sudah mempunyai istri atau banyak lagi kasus yang harus dicermati.

Hal ini bertujuan agar ikatan pertunangan ini bukan sekadar ikatan yang bisa putus kapan saja.

Selain itu, perhatikan betul masa iddah seorang perempuan, yakni masa tunggu seorang perempuan setelah bercerai.

Masa iddah ini berlangsung setidaknya 100 hari setelah masa perceraian. Kecuali, bila dicerai mati maka sebelum 100 hari pun menjadi sah.

Baca Juga: Mencegah Konflik dengan Mertua setelah Wanita Menikah, Salah Satunya Tetapkan Batasan

3. Siapkan cincin pertunangan

Tak sekadar janji, ikatan pertunangan dapat dibuktikan dengan adanya cincin tunangan.

Sebagai syarat sahnya, pihak laki-laki wajib membawanya saat prosesi pertunangan.

Untuk bentuk atau model cincinnya, tidak ada ketentuan khusus, namun alangkah baiknya memberikan cincin yang berkesan dan berkenan.

Mengingat, sebelum wanita menikah, pertunangan ini akan menjadi momen sekali dalam seumur hidup. 

 

4. Seserahan

Biasanya sebagian pasangan yang akan menggelar acara pertunangan akan menyerahkan seserahan.

Seserahan ini berwujud barang yakni berupa semua kebutuhan pasangan perempuan, seperti alat ibadah, perhiasan, make up, hingga buah-buahan.

Barang seserahan ini sebagai tanda sang lelaki siap memenuhi kebutuhan hidupnya baik lahir maupun batin.

5. Pemuka Agama

Pemuka agama akan menjadi saksi bahwa baik kamu dan pasangan telah terikat janji.

Oleh karena itu, penting untuk menentukan pemuka agama yang akan menjadi saksi dalam prosesi pertunangan.

Selain itu, pemuka agama juga berperan sebagai orang tua yang memberikan sebuah petuah dan petunjuk terkait menjalani kehidupan rumah tangga yang baik dan diberkahi.

Selain, hal yang sudah disebutkan, kamu juga perlu memperhatikan adat istiadat yang akan digunakan menuju prosesi pernikahan.

Baca Juga: Setelah Perempuan Menikah, Ini Dia 6 Tips Mempertahankan Persahabatan

Mengingat, setiap suku mempunyai budayanya masing-masing dan hal ini dilakukan sebelum seorang perempuan menikah juga dimaksudkan untuk menjaga serta melestarikan kebudayaan yang selama ini sudah turun-temurun. (*)

Sumber: Siapnikah.org
Penulis:
Editor: Dinia Adrianjara