Menteri PPPA Kecam Tindakan Kekerasan Seksual Kapolsek Parigi Moutong

Alessandra Langit - Rabu, 20 Oktober 2021
Kasus kekerasan seksual oleh Kapolsek Parigi
Kasus kekerasan seksual oleh Kapolsek Parigi Serghei Turcanu

Parapuan.co - Kawan Puan, baru-baru ini sosial media digegerkan dengan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Kapolsek Parigi Moutong berinisial IDGN tersebut diduga melakukan tindakan asusila terhadap S, seorang perempuan muda.

Kasus ini bermula dari iming-iming oknum Kapolsek Parigi Moutong terhadap S.

Kapolsek mengatakan bahwa ia akan membebaskan ayah S yang ditangkap oleh kepolisian karena diduga mencuri ternak asal S mau berhubungan seksual dengannya.

Terkait kasus tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga angkat bicara.

Menteri Bintang mengecam dugaan tindakan asusila yang dilakukan terduga Kapolsek berinisial IDGN tersebut.

Lebih lanjut, Menteri Bintang mengatakan, tindakan asusila tersebut telah merendahkan martabat perempuan.

Baca Juga: 4 Tuntutan Save the Children Indonesia Soal Dugaan Kasus Kekerasan Seksual di Luwu Timur

"Untuk mengawal kasus ini, kami juga melakukan koordinasi dengan dinas pengampu urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak," ungkap Menteri Bintang, dikutip dari rilis yang PARAPUAN terima.

"Kami juga akan memberikan pendampingan korban untuk trauma healing akibat kekerasan yang dialami," katanya lebih lanjut.

Sumber: Kemenpppa
Penulis:
Editor: Dinia Adrianjara