HUT TNI ke-76, Ini Syarat dan Cara Mendaftar sebagai Bintara TNI AD

Arintha Widya - Selasa, 5 Oktober 2021
Ilustrasi cara menjadi dan mendaftar bintara TNI AD
Ilustrasi cara menjadi dan mendaftar bintara TNI AD

Parapuan.co - Bertepatan dengan HUT TNI (Tentara Nasional Indonesia) ke-76, Kawan Puan mungkin penasaran bagaimana cara agar bisa berkarier jadi tentara.

Untuk menjadi TNI AD memang tidak mudah, tetapi nyatanya tak sedikit tentara perempuan yang berprestasi di Indonesia.

Kamu mungkin akan menjadi salah satunya jika telah mantap untuk mendaftar sebagai anggota TNI AD.

Sebagai gambaran sembari mempersiapkan diri, berikut tahapan pendaftaran Bintara seperti mengutip laman resmi rekrutmen TNI AD!

Baca Juga: Hari Polwan: Syarat dan Cara Mendaftar Polri untuk Lulusan SMA, D3, S1

Persyaratan Umum

Berikut beberapa syarat umum yang mesti kamu penuhi untuk mendaftar sebagai Bintara TNI AD:

1. Warga Negara Indonesia

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945

4. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia

5. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata

6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Persyaratan Lain

Adapun persyaratan lain yang juga perlu dipenuhi calon pelamar Bintara TNI AD, yaitu:

1. Laki-laki dan/atau perempuan, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI

2. Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:

  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera, dan Provinsi Bali) dan minimal 38 untuk wilayah lainnya;
  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2018, nilai ujian nasional rata-rata minimal 39 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatra, dan Provinsi Bali) dan minimal 37 untuk wilayah lainnya;
  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatra, dan Provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya;
  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatra, dan Provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya;
  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata rapor dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) adalah 68 ujian nasional rata-rata akan ditentukan kemudian;
  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021, nilai ujian nasional rata-rata akan ditentukan kemudian.

Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Daftar Penerima Bantuan Subsidi Upah, Apa Saja?

3. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama

4. Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama

5. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm untuk laki-laki dan 157 cm untuk perempuan serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku

6. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

8. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:

  • Administrasi
  • Kesehatan
  • Jasmani
  • Mental ideologi
  • Psikologi.

Persyaratan Tambahan

Syarat lain di bawah ini wajib pula untuk dipenuhi calon pelamar Bintara TNI AD, di antaranya:

1. Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun, dan di manapun

2. Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan surat keterangan dari Kecamatan

3. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud

Baca Juga: Kemendikbud Bagikan Kuota Internet Gratis Hari Ini, Begini Cara Ceknya

4. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat

5. Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama

6. Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif

Selain syarat-syarat di atas, ada pula persyaratan khusus bagi calon pelamar, yakni memenuhi Rik/Uji sesuai dengan ketentuan.

Cara Mendaftar

Tata cara pendaftarannya cukup mudah jika kamu telah memenuhi syarat yang ditetapkan, yakni:

1. Calon pelamar mendaftar online Bintara PK TNI AD melalui website penerimaan prajurit TNI di http://rekrutmen-tni.mil.id sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

Bagi calon yang belum memahami cara mendaftar melalui online, dapat langsung datang ke tempat pendaftaran untuk mendapatkan penjelasan dari petugas pendaftaran bagaimana cara mendaftar dengan membawa persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku

2. Cetak printout formulir pendaftaran

3. Datang ke Ajendam/Rem terdekat untuk melaksanakan daftar ulang (di luar tanggal yang telah ditentukan adalah tidak sah)

Baca Juga: Mau Jadi Dokter Spesialis Jantung, Ini Jenjang Pendidikan dan Biayanya

4. Persiapkan diri sebaik-baiknya untuk mengikuti kegiatan seleksi

5. Ikuti tahapan seleksi yang telah diatur oleh Panda masing-masing

6. Selama proses kegiatan penerimaan tidak dipungut biaya apapun

Selamat mencoba ketika ada pembukaan penerimaan Bintara TNI AD mendatang! (*)

Sumber: tni.mil.id
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania