Mulai Hari Ini, Pemprov DKI Jakarta Kembali Gelar Sekolah Tatap Muka di 1.509 Sekolah

Alessandra Langit - Jumat, 1 Oktober 2021
Sekolah tatap muka terbatas kembali dilaksanakan di DKI Jakarta
Sekolah tatap muka terbatas kembali dilaksanakan di DKI Jakarta ake1150sb

Riza menegaskan kepada orangtua untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan kebersihan anak-anaknya sebelum dan setelah beraktivitas di sekolah.

Riza juga berharap tidak ada penyebaran yang terjadi dari luar sekolah kemudian dibawa ke dalam sekolah.

"Khusus orangtua di rumah memastikan anak-anak kita terjamin terjaga dan terbebas dari keterpaparan Covid-19 di jalan," ungkap Riza.

"Di sekolah menjadi tanggung jawab sekolah untuk memastikan steril dan bersih secara berkala," katanya lebih lanjut.

Sebelumnya, sekolah tatap muka sempat dihentikan sementara dikarenakan proses ANBK untuk jenjang SMA digelar selama empat hari.

Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja mengatakan, proses PTM kembali dilanjutkan setelah ANBK berakhir.

ANBK sendiri sudah berlangsung selama empat hari, terhitung sejak 27 hingga 30 September 2021.

Baca Juga: Persiapan Sekolah Tatap Muka, Pentingnya Memberikan Vitamin dan Mineral untuk Anak

Penambahan sekolah yang menggelar PTM ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Surat tersebut Nomor 984 Tahun 2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang Melaksanakan PTM Terbatas Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria