Tanpa Aplikasi PeduliLindungi, Ini Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Mulai Oktober

Alessandra Langit - Kamis, 30 September 2021
Syarat perjalanan dengan kereta api tanpa aplikasi PeduliLindungi
Syarat perjalanan dengan kereta api tanpa aplikasi PeduliLindungi ronstik

Parapuan.co - Kawan Puan, masyarakat di Indonesia sering menyampaikan keluhan terkait kesulitan mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

Sebabnya ada banyak, mulai dari memori ponsel yang penuh hingga ketakutan data pribadi yang bocor.

Kamu sudah tidak perlu khawatir karena mulai Oktober 2021, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menghadirkan fitur PeduliLindungi pada aplikasi lain.

Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah platform digital.

Platform tersebut antara lain, Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, dan Link Aja.

Baca Juga: Mulai Oktober Mendatang Naik Kereta Api dan Pesawat Bisa Tanpa Aplikasi Pedulilindungi

Bahkan aplikasi dari Pemerintah DKI Jakarta yakni Jaki juga dapat menjadi wadah penggunaan fitur PeduliLindungi.

"Ini akan launching pada bulan Oktober ini. Ada proses di mana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang," kata Setiaji, dikutip dari Kompas.com.

Banyak masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar tapi harus melakukan perjalanan dengan kereta api (KA).

Setiaji memastikan mereka masih bisa teridentifikasi status hasil tes swab dan sertifikat vaksinnya.