Mau Jadi Dokter Spesialis Jantung, Ini Jenjang Pendidikan dan Biayanya

Arintha Widya - Rabu, 29 September 2021
Ilustrasi dokter
Ilustrasi dokter iStock

2. Pendidikan Spesialis

Setelah sekitar 7 tahun yang kamu tempuh tadi, untuk menjadi ahli pada penyakit tertentu kamu perlu mengambil pendidikan spesialis.

Calon dokter spesialis mesti menempuh pendidikan lagi yang dinamakan PPDS atau Program Pendidikan Dokter Spesialis selama kurang lebih 3,5-5 tahun.

Waktu tempuh pendidikan bisa bergantung pada bidang yang diambil, apalagi kebanyakan calon dokter spesialis juga menjadi dokter residen di rumah sakit.

Nah, untuk menjadi seorang spesialis jantung atau ahli kardiovaskular kamu perlu mengambil jurusan terkait di bidang spesialis penyakit dalam.

Seorang ahli kardiovaskular biasanya menangani penyakit yang tidak hanya berkaitan dengan jantung, tetapi juga pembuluh darah.

Biaya pendidikan untuk menjadi dokter spesialis juga tidakla murah, Kawan Puan.

Lantaran tiap kampus berbeda-beda, sebagai gambaran kamu bisa mengecek biaya pendidikan dokter spesialis di Universitas Indonesia (UI).

Baca Juga: 3 Perbedaan Dokter Kandungan dan Bidan, Sama-Sama Tangani Kehamilan

Berdasarkan laman resmi UI, Program Spesialis Ilmu Jantung dan Pembuluh Darah mewajibkan sejumlah pembayaran, antara lain:

  • Dana Pengembangan (DP) yang dibayarkan pada awal kuliah, yaitu sebesar Rp16 juta.
  • Biaya Operasional Pendidikan (BOP), dibayarkan persemester sebesar Rp7,5 juta.

Jumlah tersebut adalah untuk kelas reguler yang pesertanya maksimal berusia 35 tahun.

Lain halnya dengan kelas khusus dengan peserta di usia maksimal 40 tahun yang harus membayar DP senilai Rp26 juta dan BOP Rp15 juta persemester.

Selanjutnya, kamu bisa menghitung sendiri biaya DP ditambahkan jumlah semester yang akan kamu tempuh untuk menyelesaikan pendidikan spesialis.

Semoga kamu sukses menjadi dokter spesialis jantung, ya! (*)

 

Sumber: berbagai sumber
Penulis:
Editor: Tentry Yudvi Dian Utami