Hari Kontrasepsi Sedunia, Ini 15 Tugas Pokok Jika Berkarier di BKKBN

Arintha Widya - Minggu, 26 September 2021
Ilustrasi berkarier di BKKBN
Ilustrasi berkarier di BKKBN

Parapuan.co - Memperingati Hari Kontrasepsi Sedunia yang jatuh pada 26 September 2021, Kawan Puan tidak hanya perlu belajar soal KB (Keluarga Berencana) dan kontrasepsi saja.

Ada baiknya, kamu juga mengetahui bagaimana perempuan bisa berkarier di lingkungan BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional).

Siapa tahu dengan mengetahuinya, kamu jadi tertarik untuk bergabung dan menjadi bagian dari BKKBN sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Untuk menjalani karier di BKKBN, kamu perlu mengikuti seleksi yang biasanya dibuka bersamaan dengan penerimaan CASN (CPNS) meski tidak diadakan setiap tahun.

Baca Juga: WFH Bikin Perempuan Karier Stres, Atasi dengan Cara Ini, Apa Saja?

Pada penerimaan ASN tahun 2021 ini, BKKBN juga sempat membuka sejumlah formasi untuk CPNS dan PPPK.

Lantaran proses penerimaan CPNS dan PPPK 2021 masih berlangsung baik secara nasional maupun daerah, sebaiknya kamu ketahui dulu tugas pokok yang dilakukan jika berkarier di BKKBN.

Ini akan memberimu gambaran seperti apa pekerjaan yang akan kamu lakukan jika diterima menjadi pegawai di lembaga tersebut.

Tugas utama para pegawai di BKKBN sendiri ialah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana.

Melansir laman resmi BKKBN, dalam melaksanakan tugas itu BKKBN menyelenggarakan fungsi:

1. Perumusan kebijakan nasional, pemaduan, dan sinkronisasi kebijakan di bidang KKB.

2. Penetapan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang KKB.

3. Pelaksanaan advokasi dan koordinasi di bidang pengendalian penduduk dan KB.

4. Penyelenggaraan komunikasi, informasi, dan edukasi di bidang KKB.

5. Penetapan perkiraaan pengendalian penduduk secara nasional.

6. Penyusunan desain Program KKBPK (Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga).

7. Pengelolaan tenaga penyuluh KB atau petugas lapangan KB (PKB/PLKB).

8. Pengelolaan dan penyediaan alat dan obat kontrasepsi untuk kebutuhan Pasangan Usia Subur (PUS) nasional.

9. Pengelolaan dan pengendalian sistem informasi keluarga.

Baca Juga: Hari Farmasi Sedunia, Ini 3 Langkah untuk Menjadi Seorang Apoteker

 

10. Pemberdayaan dan peningkatan peran, serta organisasi kemasyarakatan tingkat nasional dalam pengendalian pelayanan dan pembinaan kesertaan ber-KB dan Kesehatan Reproduksi (KR).

11. Pengembangan desain program pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga.

12. Pemberdayaan dan peningkatan peran serta organisasi kemasyarakatan tingkat nasional dalam pembangunan keluarga melalui ketahanan dan kesejahteraan keluarga.

13. Standardisasi pelayanan KB dan sertifikasi tenaga penyuluh KB/petugas lapangan KB (PKB/PLKB).

14. Penyelenggaraan pemantauan dan evaluasi di bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana.

15. Pembinaan, pembimbingan, dan fasilitas di bidang KKB.

Itulah tadi sejumlah tugas dan fungsi yang dijalankan oleh BKKBN sebagai lembaga pemerintah.

Barangkali jika Kawan Puan tertarik berkarier di BKKBN, kamu perlu menunggu penerimaan CPNS dan PPPK selanjutnya, ya. (*)

Sumber: BKKBN
Penulis:
Editor: Tentry Yudvi Dian Utami