Apa Fungsi Bayar Pajak ke Pemerintah? Ini Jawaban Sri Mulyani

Tentry Yudvi Dian Utami - Jumat, 24 September 2021
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Parapuan.co  - Kamu pasti sering bertanya, untuk apa membayar pajak ketika bekerja atau punya usaha?

Pertanyaan kamu soal pajak ini rasanya wajar, karena kita butuh tahu ke mana uang yang dibayarkan setiap bulannya. 

Nah, Kawan Puan, baru-baru ini Menteri Keuangan, Sri Mulyani pun akhirnya menjawab pertanyaan, "Kenapa kita perlu bayar pajak?"

"Sering masyarakat bertanya, 'Saya bayar pajak untuk apa?'.

Ini seluruhnya untuk menjaga dan mengelola Indonesia bersama dengan seluruh anggaran yang kita miliki dan penerimaan yang sebagian juga berasal dari pajak yang dibayarkan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita edisi Agustus 2021 dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, ini Perbedaan Gold Plated dengan Emas Asli

Pajak yang dibayarkan masyarakat banyak digunakan sebagai bentuk gotong royong perekonomian Indonesia.

Salah satunya, pajak digunakan untuk salurkan bantuan sosial selama pandemi Covid-19.

Pajak yang dimasukkan ke dalam APBN ini juga digunakan untuk membayar iuran BPJS bagi warga tidak mampu  selama pandemi Covid-19.

Jumlah yang digelontorkan untuk bantuan sosial ini mencapai Rp 30,7 triliun untuk 96,5 juta warga.

"Sehingga, kalaupun tidak terkena Covid-19 atau sakit yang lain, mereka masih gunakan fasilitas PBI.

APBN memberikan dukungan penuh bagi biaya operasi kesehatan.

Ini dirasakan hingga ke pelosok, karena untuk puskesmas, itu semua menggunakan APBN," ujar Sri Mulyani.

Tak hanya soal BPJS Kesehatan saja, masyarakat juga bisa menikmati subsidi energi, seperti BBM solar, minyak tanah, tabung elpiji 3 kilogram, dan juga listri untuk masyarkat tidak mampu.

Sementara untuk subsidi non-energi, masyarakat bisa menikmati KUR untuk modal usaha dan subsidi bantuan uang muka untuk membeli rumah.

Dari hasil kita bayar pajak, Sri Mulyani ungkap bahwa pemerintah sudah mengeluarkan subsidi senilai Rp 84,1 triliun atau 76,1 persen terhadap pagu anggaran.

Realisasi ini meningkat 37,3 persen secara tahunan (yoy).

Baca Juga: Mengapa Perhiasan Emas Lebih Baik Dijadikan Dana Darurat? Ini Kata Pakar

Pada tahun ini, pemerintah menyubsidi 8,84 juta kiloliter BBM, 37,68 juta pelanggan listrik, dan 36,60 Twh konsumsi listrik.

"Kalau Anda sekarang menggunakan listrik atau apa saja, secara tidak langsung Anda menikmati subsidi atau APBN kita. Lagi-lagi ini adalah manfaat yang Anda rasakan. Tentu ini adalah policy yang mesti harus dievaluasi," ujarnya.

Sri Mulyani juga mengungkapkan saluran bantuan ini merupakan bentuk gotong royong masyakarat.

"Kalau Anda produktif dan bisa bekerja, Anda membayar sesuai kemampuan ekonomi Anda.

Ini yang disebut asas gotong royong," tutupnya.(*)