Ketahui 5 Kategori Kekerasan pada Anak yang Wajib Dihindari

Ericha Fernanda - Kamis, 9 September 2021
Bentuk-bentuk kekerasan pada anak
Bentuk-bentuk kekerasan pada anak Nattanon Kanchak

Parapuan.co - Publik dibuat geram dengan aksi kekerasan pada anak yang dilakukan oleh orang tua kandungnya sendiri.

Tak main-main, anak berusia 6 tahun itu menjadi korban kekerasan setelah kedua orang tuanya mencoba mencungkil mata anak mereka sendiri, untuk pesugihan.

Benar adanya, peristiwa ini terjadi di Lingkungan Lembang Panai, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (1/9/2021).

Sebagai informasi, beredar video viral korban anak berinisial AP (6) dipegang sekelompok orang yang diduga keluarganya, mencakup ayah, ibu, kakek, dan pamannya melakukan tindak kekerasan fisik.

Baca Juga: 5 Tips Membantu Anak Bersosialisasi Kembali setelah Sekolah Tatap Muka Dimulai

Ibunya yang diduga kerasukan roh berusaha mencungkil indra penglihatan AP menggunakan jarinya. 

Akibatnya, kornea mata kanan AP rusak parah hingga harus dilakukan perawatan intensif di Rumah Sakit Syech Yusuf di Kabupaten Gowa.

Melihat dari kasus tersebut, termasuk dalam kategori kekerasan apakah yang dialami korban anak itu?

Kategori Kekerasan pada Anak

Setiap pelecehan atau perlakuan buruk yang disengaja terhadap anak di bawah usia 18 tahun dianggap sebagai kekerasan anak.

Kekerasan anak mengambil banyak bentuk, yang sering terjadi pada saat yang bersamaan.

Sebagaimana mengutip Mayo Clinic, berikut ini kategori kekerasan pada anak yang wajib dihindari.

Sumber: Mayo Clinic
Penulis:
Editor: Dinia Adrianjara