4 Langkah Menjadi Investor Syariah yang Kawan puan Wajib Tahu!

Arintha Widya - Selasa, 7 September 2021
Ilustrasi investasi syariah: langkah menjadi investor syariah
Ilustrasi investasi syariah: langkah menjadi investor syariah Photo by Markus Winkler on Unsplash

4. Kenali saham syariah yang hendak dibeli

 

Selanjutnya, pastikan kamu mengenali dulu saham yang menarik perhatianmu sebelum memutuskan membelinya.

Untuk mengetahui perusahaan apa saja yang termasuk kategori syariah, kamu dapat mengeceknya di Daftar Efek Syariah (DES).

Di sana, tercantum pula dua jenis DES yang diterbitkan, yaitu yang bersifat periodik dan nonperiodik.

Efek yang bersifat periodik biasanya diterbitkan secara berkala, misal di akhir bulan Mei atau November dalam satu tahun.

 

 

Tidak sulit, bukan, Kawan Puan? Semoga informasi di atas memudahkanmu untuk berinvestasi syariah, ya.

(*)

Sumber: ojk.go.id
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh