4 Langkah Menjadi Investor Syariah yang Kawan puan Wajib Tahu!

Arintha Widya - Selasa, 7 September 2021
Ilustrasi investasi syariah: langkah menjadi investor syariah
Ilustrasi investasi syariah: langkah menjadi investor syariah Photo by Markus Winkler on Unsplash

Sebut saja di antaranya KTP, halaman depan buku tabungan, dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

Setelah membuat rekening Efek, pastikan kamu telah terkonfirmasi sebagai investor.

Tandanya, kamu sudah mendapatkan NRE atau Nomor Rekening Efek, RDN atau Rekening Dana Nasabah Syariah, username dan password, trading pin, serta aplikasi SOTS.

Baca Juga: Ingin Investasi Syariah? Kenali Platform Investasi Syariah Berikut

3. Instal SOTS dan segera transfer modal awal

Begitu menjadi investor, kamu dapat mulai melakukan transaksi jual beli saham syariah.

Namun, sebelumnya kamu mesti melakukan transfer uang sebagai modal awal investasi unntuk membeli saham yang kamu mau.

Tak perlu dalam jumlah besar, investasi bisa dimulai dari Rp100 ribu saja, atau sesuai batas minimal yang ditentukan suatu perusahaan Efek.

Sumber: ojk.go.id
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh